GUNGSITOLI –DiscoveryNews.id Publik Nias dihadapkan pada dua fakta yang saling bertabrakan. Di satu sisi, video berdurasi singkat yang diduga memperlihatkan oknum Anggota DPRD Kabupaten Nias Barat sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu telah viral dan menjadi konsumsi publik. Di sisi lain, Polres Nias melalui Kasi Humas justru mengonfirmasi bahwa yang bersangkutan telah menjalani klarifikasi dan tes urine dengan hasil negatif.
Konfirmasi Humas Polres Nias disampaikan Selasa, 3/6/2026. “Ybs sudah hadiri undangan klarifikasi dan sudah dilakukan tes urine hasilnya negatif. Untuk informasi lebih lanjut silahkan konfirmasi kepada Ketua DPRD Nias Barat selaku Dewan Kehormatan DPRD Nias Barat,” demikian keterangan resmi yang diterima DiscoveryNews.id.
Kontradiksi inilah yang kini memicu gelombang pertanyaan di masyarakat. Jika video yang beredar itu benar adanya, lalu mengapa tes urine bisa negatif? Sebaliknya, jika video itu hoaks atau hasil manipulasi, mengapa belum ada kejelasan hukum dan penetapan status perkara dari Polres Nias?
Pimpinan Redaksi DiscoveryNews.id Kantor Redaksi Sumatera Utara, menyebut situasi ini rawan menimbulkan distrust publik terhadap institusi penegak hukum.
“Dua fakta ini tidak bisa dibiarkan jalan sendiri-sendiri. Ada video yang diduga kuat sebagai alat bukti visual. Ada juga hasil tes urine negatif dari kepolisian. Tugas Polres Nias sekarang adalah meluruskan kontradiksi ini secara terang, bukan melempar ke Dewan Kehormatan DPRD saja,” ujar Red.
Secara hukum, lanjutnya, tes urine negatif tidak otomatis menghapus dugaan tindak pidana jika ada alat bukti lain yang cukup. Karena itu publik berhak menuntut transparansi proses.
“Pertanyaan publik sederhana: Apakah video viral itu sudah masuk sebagai barang bukti dan diverifikasi forensik digital oleh Polres? Apakah gelar perkara sudah dilakukan untuk menentukan statusnya, masih penyelidikan, sudah penyidikan, P21, atau SP3? Jangan sampai proses hukum jalan di tempat sementara kepercayaan publik terkikis habis,” tegasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, DiscoveryNews.id belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan – SP2HP terbaru terkait status hukum perkara tersebut. Redaksi juga masih berupaya melakukan konfirmasi berimbang kepada Ketua DPRD Nias Barat sesuai asas praduga tak bersalah.
Sementara itu untuk kasus dugaan pembunuhan di Nias Utara, Kasi Humas Polres Nias mengonfirmasi bahwa proses penyidikan masih berjalan dan penyidik terus mendalami petunjuk baru. Mengingat perkara ini sudah lama dan menjadi keresahan publik,DiscoveryNews.id mendesak Kapolres Nias menjelaskan secara terbuka kendala yang dihadapi penyidik agar tidak berkembang liar spekulasi publik.
http://DiscoveryNews.id akan terus mengawal kedua perkara yang menjadi sorotan ini. Redaksi membuka ruang hak jawab seluas-luasnya kepada pihak yang merasa keberatan atas pemberitaan ini.
Reporter : Yarmen
Editor. :Redakpel











Komentar