Sergai — DiscoveryNews.id Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai (Sergai) Amriyata dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sergai Aguinaldo Marbun dikabarkan dijemput oleh tim Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kabar tersebut beredar di kalangan jurnalis dan penegak hukum di Sumut, yang menyebutkan bahwa kedua pejabat kejaksaan itu diduga dibawa ke Jakarta pada Kamis (4/6) sore.
Sejumlah sumber juga mengaitkan informasi tersebut dengan dugaan proyek di lingkungan Balai Wilayah Sungai (BWS).
Menanggapi kabar yang beredar, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) Irfan Wibowo mengaku belum menerima informasi terkait dugaan penjemputan tersebut.
“Sementara belum terinfo ke kami ya. Di kami masih clear,” kata Irfan saat dihubungi dari Medan, Jumat (5/6).
Meski demikian, Irfan tidak memberikan penjelasan lebih lanjut terkait informasi yang beredar tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kejagung mengenai kebenaran kabar penjemputan Kajari dan Kasi Pidsus Kejari Sergai maupun tujuan dari dugaan pemeriksaan tersebut.
Awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Kapuspenkum Kejagung, guna memastikan informasi yang beredar di tengah masyarakat dan kalangan penegak hukum.
Reporter : Faisal
Editor. ;Redpel













Komentar