Jakarta, DiscoveryNews.id –05 juni 2026 Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, membantah tuduhan bahwa dirinya menjadi otak di balik dugaan praktik jual beli titik lokasi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Melalui kuasa hukumnya, Sony menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengatur maupun memperdagangkan titik-titik dapur SPPG sebagaimana yang dituduhkan. Ia bahkan mengklaim terdapat pihak-pihak berpengaruh atau “nama-nama besar” yang selama ini memiliki peran dalam pengaturan dapur SPPG di berbagai daerah.
Menurut Sony, dirinya justru tidak memiliki kewenangan penuh dalam proses penentuan maupun pengelolaan titik dapur yang menjadi mitra program MBG. Ia meminta agar proses hukum dilakukan secara objektif dan tidak hanya berfokus pada dirinya semata.
Pernyataan tersebut muncul di tengah penyelidikan dugaan praktik jual beli titik lokasi dapur SPPG yang menjadi bagian dari program strategis nasional Makan Bergizi Gratis. Kasus ini menyita perhatian publik karena menyangkut tata kelola program yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan gizi jutaan penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Di sisi lain, Badan Gizi Nasional terus melakukan penataan dan pengawasan terhadap operasional dapur SPPG. Pemerintah juga telah menerapkan standar pelayanan yang lebih ketat, termasuk ancaman penghentian operasional bagi dapur yang tidak memenuhi ketentuan yang ditetapkan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi mengenai siapa saja pihak yang dimaksud Sony sebagai “nama-nama besar” di balik pengaturan dapur SPPG. Aparat penegak hukum masih mendalami berbagai keterangan dan bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Redaksi | DiscoveryNews.id












Komentar