GUNUNGSITOLI, DiscoveryNews.id – Dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Desa Hilinaa, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli oleh DPC Ormas Pelita Prabu Kota Gunungsitoli.
Laporan tersebut diserahkan pada Jumat (6/6/2026) setelah sebelumnya informasi dan temuan yang sama disebut telah disampaikan kepada Inspektorat Kota Gunungsitoli, Pemerintah Kecamatan Gunungsitoli, serta Pemerintah Desa Hilinaa.
Ketua DPC Pelita Prabu Kota Gunungsitoli, Happy A. Zalukhu, mengatakan laporan tersebut berangkat dari hasil pemantauan lapangan dan sejumlah informasi yang diterima dari masyarakat terkait pelaksanaan beberapa kegiatan yang dibiayai Dana Desa.
Proyek Rabat Beton Rp267 Juta Jadi Sorotan
Salah satu kegiatan yang menjadi perhatian adalah proyek Pembangunan Jalan Lingkungan Perkampungan atau Rabat Beton Dusun III yang tercantum dalam dokumen APBDes Hilinaa Tahun 2025 dengan nilai anggaran sebesar Rp267.000.000.
Menurut Pelita Prabu, saat melakukan peninjauan lapangan pada 1 April 2026, ditemukan kondisi rabat beton yang diduga mengalami kerusakan dan penurunan kualitas.
“Kami menemukan kondisi fisik yang menurut kami perlu diperiksa lebih lanjut oleh pihak berwenang. Karena itu kami meminta dilakukan pemeriksaan teknis secara profesional agar diketahui apakah pekerjaan telah sesuai spesifikasi atau tidak,” ujar Happy A. Zalukhu.
Pelita Prabu meminta aparat penegak hukum maupun instansi teknis melakukan pengujian laboratorium terhadap mutu beton untuk memastikan kualitas pekerjaan yang sebenarnya.
Pengelolaan Dana BUMDes Rp192 Juta Dipertanyakan
Selain proyek rabat beton, organisasi tersebut juga mempertanyakan penggunaan dana BUMDes sebesar Rp192.000.000 yang dalam dokumen perencanaan disebut dialokasikan untuk kegiatan usaha peternakan babi.
Beberapa warga disebut mempertanyakan realisasi program tersebut karena belum melihat secara langsung keberadaan ternak maupun fasilitas pendukung yang direncanakan.
Pelita Prabu meminta adanya penjelasan terbuka dari pemerintah desa dan pengurus BUMDes terkait penggunaan anggaran tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Upaya Konfirmasi Belum Mendapat Tanggapan
Sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan, DiscoveryNews.id telah mengirimkan permintaan konfirmasi melalui WhatsApp kepada sejumlah pihak terkait pada 8 Juni 2026, yakni:
- Pj Kepala Desa Hilinaa, Trisman Harefa;
- Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK);
- Camat Gunungsitoli;
- Inspektur Kota Gunungsitoli.
Konfirmasi tersebut berisi pertanyaan terkait dugaan yang disampaikan Pelita Prabu serta langkah pengawasan yang telah dilakukan terhadap pelaksanaan kegiatan Dana Desa di Hilinaa.
Hingga berita ini diterbitkan, pesan yang dikirimkan telah diterima, namun belum diperoleh tanggapan resmi dari pihak-pihak terkait.
Minta Aparat Lakukan Pemeriksaan
Pelita Prabu berharap Kejari Gunungsitoli dapat menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen, pelaksanaan fisik kegiatan, serta penggunaan anggaran yang dipersoalkan.
“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk menelaah dan memverifikasi seluruh data yang kami sampaikan. Tujuan kami adalah memastikan penggunaan Dana Desa benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Happy.
Sementara itu, DiscoveryNews.id tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Catatan Redaksi: Seluruh informasi dalam berita ini masih berupa dugaan dan laporan masyarakat yang sedang menunggu verifikasi lebih lanjut oleh pihak berwenang. Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan.
Editor: Redpel













Komentar