ROKAN HILIR – Discoverynews.id Menjawab tantangan krisis lingkungan dan perubahan iklim, Polsek Rimba Melintang mengambil langkah konkret lewat aksi nyata. Mengadopsi kebijakan strategis Kapolda Riau, Polsek Rimba Melintang Polres Rokan Hilir (Rohil) resmi menggelar sosialisasi program Green Policing yang dirangkai dengan penanaman bibit pohon pada Kamis (11/6/2026) pagi.
Acara yang dimulai pukul 09.30 WIB ini dipusatkan di Halaman Kantor Camat Rimba Melintang, Jalan Al-Munawarah, Kelurahan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir.
Aksi peduli lingkungan ini dihadiri langsung oleh Kapolsek Rimba Melintang, IPTU Martin Luther Munthe, SH, bersama Camat Rimba Melintang, H. Sukirman, S.Ag., M.Pd.I. Sinergi ini juga diperkuat dengan kehadiran Korwil Pendidikan Efendi, S.Pd., Babinsa Lenggadai Hulu Serka Paimen, lurah, para penghulu (kepala desa) setempat, serta staf kecamatan.
Sebagai simbolis dimulainya gerakan, dilakukan penanaman bibit pohon produktif dan pelindung, yang terdiri dari 1 pohon Mahoni dan 2 pohon Kelengkeng di area kantor kecamatan.
Polisi Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Tapi Juga Jaga Alam
Kapolsek Rimba Melintang, IPTU Martin Luther Munthe, SH, menjelaskan bahwa Green Policing merupakan pendekatan baru kepolisian yang lebih humanis dan adaptif terhadap tantangan zaman. Lewat konsep ini, Polri tidak hanya berperan sebagai penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tetapi juga bertransformasi sebagai pelestari lingkungan (agen perubahan).
“Polres Rokan Hilir menerjemahkan kebijakan Bapak Kapolda Riau ini ke dalam aksi edukasi dan penghijauan. Ini adalah jawaban atas krisis lingkungan, perubahan iklim, serta antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kerap menjadi tantangan di wilayah kita,” ujar IPTU Martin Luther.
Membangun Kesadaran Kolektif Melalui Rekayasa Sosial
Lebih dari sekadar menanam pohon, program Green Policing di Rokan Hilir mengedepankan keadilan ekologis dan hak asasi manusia. Polsek Rimba Melintang berharap kegiatan ini mampu memicu rekayasa sosial—yaitu membentuk kesadaran kolektif di tengah masyarakat untuk lebih peduli terhadap keberlanjutan alam.
Dengan adanya kolaborasi antara kepolisian, pemerintah kecamatan, TNI, dan tokoh masyarakat ini, diharapkan wilayah Rimba Melintang dapat menjadi pelopor wilayah hijau yang tangguh terhadap ancaman kerusakan lingkungan dan konflik agraria.
Penulis: m.sawal









Komentar