oleh

1.473 PPPK Paruh Waktu Hasil Pelantikan Tahun 2025 Oleh Bupati Nias Barat Tetap Berkarya Tanpa Surat Keputusan Pengangkatan Dan Tanpa Slip Gaji

Nias Barat :DiscoveryNews.id –Sebanyak 1.473 PPPK Paruh Waktu Kabupaten Nias Barat hasil pelantikan Bupati Nias Barat tahun 2025, hingga Kamis 12 Juni 2026 tetap melaksanakan tugas di seluruh OPD. Kehadiran kami setiap hari memastikan pelayanan publik kepada masyarakat Nias Barat tidak terhenti.
Menanggapi statement permanen yang viral di media sosial Facebook terkait PPPK Nias Barat, kami sampaikan: Fakta yang benar adalah kami 1.473 orang hasil pelantikan tahun 2025. Keakuratan data ini penting agar tuntutan kami disampaikan secara sah, konstitusional, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Hingga saat ini dua kepastian mendasar belum terpenuhi:
Surat Keputusan Pengangkatan belum diterbitkan sesuai Pasal 65 Undang-Undang Aparatur Sipil Negara Nomor 20 Tahun 2023
Slip gaji dan ketentuan penghasilan belum ditetapkan sesuai Peraturan Pemerintah tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Nomor 49 Tahun 2018
Tanpa SK status hukum kami menggantung. Tanpa slip gaji kesejahteraan 1.473 keluarga tidak pasti. Kondisi ini berpotensi mengganggu stabilitas kerja dan kualitas pelayanan publik yang menjadi tanggung jawab negara.
Kami tidak menuntut tambahan. Kami menuntut pemenuhan hak dasar ASN sebagaimana dijamin undang-undang: kepastian hukum dan kepastian penghasilan.
Maksimal pengabdian tetap jalan. 1.473 PPPK Paruh Waktu Nias Barat siap bekerja optimal setelah kepastian diberikan.
Redaktur.  :Redapel.

Komentar