oleh

Polres Lamongan Tindak Tegas Rombongan Liar yang Hendak Hadiri Pengesahan Anggota Baru Perguruan Silat di Surabaya dan Gresik

Lamongan, discoverynews.id 17/06/2026 – Polres Lamongan menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan melakukan tindakan tegas terhadap rombongan liar atau massa penggembira yang hendak menghadiri kegiatan pengesahan anggota baru perguruan silat di wilayah Surabaya dan Gresik.

Kegiatan penyekatan dan penindakan dilaksanakan pada Selasa, (16/06) mulai pukul 18.30 WIB di Tugu Paduraksa perbatasan Lamongan-Gresik, Desa Pandanpancur, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Lamongan Kompol Budi Santoso, S.H dan melibatkan personel gabungan dari Polres Lamongan serta Polres Gresik.

Petugas melakukan pemeriksaan kendaraan, identitas pengendara, serta barang bawaan guna mengantisipasi pergerakan massa penggembira yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd menjelaskan dari hasil kegiatan, petugas berhasil mengamankan 12 orang yang terindikasi rombongan penggembira yang akan menuju lokasi kegiatan pengesahan warga baru perguruan silat di wilayah Gresik dan Surabaya.

“Mereka membawa berbagai atribut perguruan silat dan juga mengendarai kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas” ungkapnya

Kedua belas orang tersebut yaitu

  • MHA, 23th Kec. Sugio Lamongan
  • AA, 21th Kec. Sukodadi Lamongan
  • AFL, 16th Kec. Kembangbahu Lamongan
  • RF, 16th Kec / Kabupaten. Lamongan
  • MRS, 18th Kec. Kapas Bojonegoro
  • AVP, 16th Kec. Kembangbahu Lamongan
  • SM, 27th Kec. Pucuk Lamongan
  • RAP, 20th Kec. Deket Lamongan
  • AW, 19th Kec. Manyar Gresik
  • RA, 27th Kec. Pucuk Lamongan
  • AHU, 16th Kec. Kembangbahu Lamongan
  • NA, 28th Kec. Kembangbahu Lamongan.

Selain kedua belas orang tersebut, dalam kegiatan Razia petugas juga melakukan penindakan dengan menilang 12 unit Kendaraan sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Selanjutnya, seluruh yang terjaring dalam kegiatan tersebut dibawa ke Polres Lamongan untuk dilakukan pendataan, pemeriksaan, serta pembinaan lebih lanjut guna mencegah keterlibatan mereka dalam kegiatan yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas.

Polres Lamongan menegaskan bahwa upaya pencegahan akan terus dilakukan secara masif menjelang maupun selama pelaksanaan kegiatan pengesahan anggota baru perguruan silat di wilayah Jawa Timur.

Polres Lamongan akan gencar melakukan tindakan preventif berupa razia dan tindakan represif berupa penegakan hukum terhadap siapa saja yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Lamongan.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pihak-pihak yang dapat memicu gangguan kamtibmas, terutama melalui aktivitas rombongan liar atau konvoi yang tidak sesuai aturan.” tegasnya.

Polres Lamongan juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para anggota dan simpatisan perguruan silat, untuk mematuhi aturan yang berlaku serta tidak terlibat dalam kegiatan konvoi maupun pergerakan massa yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Langkah ini dilakukan demi terciptanya situasi yang aman, damai, dan kondusif selama rangkaian kegiatan pengesahan warga baru berlangsung.

(Is)

Komentar