Gunungsitoli Aloo’a, _DiscoveryNews.id — 19 Juni 2026 Jumat siang itu, ruang Kanit Reskrim Polsek Aloo’a tidak seperti biasanya. Tidak ada bentakan, tidak ada borgol. Yang ada cuma isak haru seorang bapak dan air mata anaknya. Mediasi damai digelar.
Semuanya berawal dari laporan Agus Mendrofa. Ia melaporkan Sar. Mendrofa ke Polsek Aloo’a. Tapi saat penyidik mendalami, fakta mengejutkan terungkap: pelapor dan terlapor ternyata bapak dan anak kandung. Darah lebih kental dari air, kata orang tua dulu. Maka hukum pun memilih jalan damai kekeluargaan.
Di hadapan Aiptu Boi Hendra Zebua, penyidik, dan Kepala Desa Fadoroyou, Sar. Mendrofa menunduk. Suaranya bergetar: “Saya hilaf Pak. Dorongan tuak buat saya gelap mata. Saya janji tidak akan ulangi.”
Didug tanpa unsur kesengajaan. Di atas kertas bermaterai, ia tulis janji: tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
Detik itu juga, Agus Mendrofa bangkit. Ia memeluk bapaknya erat. “Saya maafkan, Pa,” katanya lirih. Tidak ada lagi yang dirugikan. Tidak ada lagi yang menang atau kalah. Yang ada cuma dua manusia yang berdamai dengan masa lalu mereka.
Kanit Reskrim Boi Hendra Zebua dan Kades Fadoroyou tepuk tangan. “Ini pelajaran buat kita semua,” pesan mereka. Alkohol boleh, tapi jangan sampai merusak darah. Sar. Mendrofa berterima kasih berkali-kali ke Polsek Aloo’a, Pemdes, dan anaknya. Ruang mediasi Jumat itu menutup luka, dan membuka lembaran baru keluarga yang lebih erat.
Yarmend.
Redaktur: Redakpel.
Post Views: 17
Komentar