GARUT, Tarogong Kidul – Kabupaten Garut kini resmi memiliki Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA) yang dikelola langsung oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Kabupaten Garut. Peresmian ini dilakukan secara virtual serentak bersama 7 kabupaten/kota lainnya di Indonesia oleh Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Budi Santoso, yang berpusat di Kabupaten Banyumas, Kamis (25/6/2026).
Dalam sambutannya yang disampaikan secara virtual, Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso, menyampaikan ucapan selamat kepada Kabupaten Garut. Mendag menyoroti potensi besar komoditas Garut, khususnya sektor alas kaki dan pakaian jadi yang memiliki pasar luas di Uni Eropa (UE).
“Nah ini kan UE sudah selesai pak ya, nah harapan kami produk-produk dari Garut semakin mudah masuk ke Uni Eropa yang kebanyakan kalau alas kaki pakaian jadi ini nanti 0% pak. Jadi dengan IPSKA nanti otomatis pelaku usaha memanfaatkan tarif yang 0% sehingga ekspor dari Garut semakin meningkat,” ujar Budi Santoso.
Sementara itu, Asisten Daerah II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Garut, Dedy Mulyadi, menyambut baik peresmian ini. Menurutnya, kehadiran IPSKA merupakan langkah strategis untuk memangkas birokrasi dan memudahkan para pengusaha lokal dalam mengurus dokumen ekspor.
“IPSKA ini adalah langkah untuk memudahkan para pengusaha di Kabupaten Garut di dalam mengurus dokumen untuk ekspor. Di Garut ini kan banyak komoditas yang sekarang memasuki dunia ekspor di antaranya ada alas kaki, ada kulit, produk-produk kulit, kemudian ada akar wangi, termasuk ada hasil bumi ada kopi yang diekspor keluar,” ucapnya usai melaksanakan zoom meeting di Kantor Disperindag ESDM Kabupaten Garut, Jalan Merdeka, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.
Ia menerangkan, selama ini para pelaku usaha di Garut harus menempuh perjalanan ke Tasikmalaya atau Bandung hanya untuk mengurus dokumen tersebut.
“Dan ini tentu sebagai komitmen yang tinggi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terutama kepada para pengusaha yang ingin mengurus dokumen ekspor ke luar negeri,” jelas Dedy.
Di tempat yang sama, Kepala Disperindag ESDM Kabupaten Garut, Ridwan Effendi, menyebut momentum ini sebagai hari bersejarah karena Kabupaten Garut kini telah dipercaya penuh oleh Pemerintah Pusat.
Ridwan memaparkan tiga poin penting di balik peresmian IPSKA Garut yaitu Kemudahan Akses Layanan di mana tidak perlu lagi keluar daerah untuk mengurus Surat Keterangan Asal, Layanan Tanpa Biaya (Gratis) di mana Disperindag ESDM berkomitmen memberikan pelayanan IPSKA secara gratis tanpa dipungut biaya bagi seluruh eksportir asal Kabupaten Garut, dan Peningkatan Daya Saing Daerah, yaitu stimulus untuk mendongkrak daya saing komoditas unggulan lokal di pasar global.
“Kami berharap dengan diresmikannya IPSKA Kabupaten Garut ini menumbuhkan motivasi bagi segenap warga masyarakat Kabupaten Garut termasuk juga UMKM dalam hal ini, sebagaimana tadi disampaikan oleh Pak Menteri jadi UMKM pun juga bisa ekspor bahkan desa pun bisa ekspor,” ucapnya.
Ia memaparkan, bagi pelaku usaha yang ingin memanfaatkan layanan ini, kantor IPSKA Kabupaten Garut beroperasi di Kantor Disperindag ESDM Kabupaten Garut mengikuti jam kerja kedinasan, yaitu Senin sampai Jumat, pukul 07.30 s.d. 16.00 WIB.
Adapun beberapa dokumen kerja dan persyaratan yang harus disiapkan oleh pelaku usaha meliputi legalitas usaha (Nomor Induk Berusaha/NIB dan standar perusahaan lainnya), dokumen packing list, struktur biaya ekspor, dan bukti pendaftaran resmi di Bea Cukai.
“Kami mengajak kepada segenap warga masyarakat Kabupaten Garut khususnya UMKM dan siapapun yang memang ingin memperluas akses pasar di luar negeri maka sebagaimana tadi yang disarankan oleh Pak Menteri maka daftarkan lah melalui IPSKA ataupun SKA-nya dari Kabupaten Garut,” pungkas Ridwan.
Adapun daftar 7 IPSKA yang diresmikan oleh Menteri Perdagangan RI pada hari ini di antaranya :
1. IPSKA Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Banyumas
2. IPSKA Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Natuna
3. IPSKA Dinas Perindustrian Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Garut
4. IPSKA Dinas Perdagangan Kota Semarang
5. IPSKA Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Halmahera Utara
6. IPSKA Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Morowali
7. IPSKA Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Papua Barat Daya
Dede Mulyana









Komentar