Nias, Discoverynews.id – Masyarakat di lima kabupaten/kota di Kepulauan Nias, Sumatera Utara, menyampaikan surat terbuka kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Republik Indonesia. Mereka menilai kepercayaan publik terhadap PT PLN (Persero) UP3 Nias diduga telah runtuh akibat pemadaman listrik yang terus terjadi serta ketidaksesuaian informasi yang disampaikan kepada masyarakat.
Kekecewaan warga muncul setelah beredarnya poster resmi PLN yang menyebutkan bahwa mesin PLTMG Nias akan dipadamkan pada pukul 21.00 WIB, Sabtu (27/6/2026), dengan keterangan bahwa “diharapkan tidak ada pemadaman” karena beban puncak telah berakhir. Dalam informasi tersebut, PLN juga menyampaikan bahwa pada siang hari kondisi beban listrik aman sehingga tidak akan terjadi pemadaman.
Namun, menurut laporan masyarakat, kondisi di lapangan diduga berbeda. Warga di Kota Gunungsitoli, Kabupaten Nias, Nias Barat, Nias Selatan, hingga Nias Utara mengaku masih mengalami pemadaman listrik pada malam hari. Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya persoalan dalam pengelolaan sistem kelistrikan oleh PT PLN (Persero) UP3 Nias.
Pemadaman Dua Hari Picu Kemarahan Warga
Pemadaman listrik yang berlangsung selama dua hari berturut-turut memicu kemarahan masyarakat. Warga mempertanyakan alasan pemadaman apabila sebelumnya disebutkan hanya akan dilakukan manajemen beban pada pagi hari, yakni pukul 06.00 hingga 09.00 WIB.
Masyarakat menilai pemadaman pada malam hari telah menimbulkan berbagai dampak, mulai dari kerugian pelaku UMKM, terganggunya aktivitas belajar siswa, hingga layanan kesehatan yang diduga ikut terdampak akibat gangguan pasokan listrik.
Masyarakat Desak Menteri BUMN Turun Tangan
Atas kondisi tersebut, masyarakat Kepulauan Nias mendesak Menteri BUMN untuk segera turun tangan dengan menginstruksikan audit independen terhadap PT PLN (Persero) UP3 Nias.
Warga juga meminta agar tenaga ahli kelistrikan independen dilibatkan untuk memeriksa seluruh data pembangkit dan jaringan listrik sehingga penyebab pemadaman dapat diketahui secara transparan.
“Undang tenaga kelistrikan independen. Buka semua data pembangkit dan jaringan. BUMN untuk Indonesia, tetapi Nias gelap gulita,” tegas salah seorang tokoh masyarakat.
Masyarakat menilai belum adanya penjelasan yang memadai dari pihak PLN UP3 Nias diduga semakin memperkuat kecurigaan publik. Dua malam berturut-turut mengalami pemadaman dinilai telah melampaui batas kesabaran warga Kepulauan Nias.
Redaktur: Redaksi Sumatera Discoverynews.id
Catatan Redaksi:
Sorotan ini merupakan rangkuman aspirasi masyarakat di lima kabupaten/kota di Kepulauan Nias yang dihimpun pada 26–27 Juni 2026. Narasi disusun berdasarkan poster resmi PLN dan laporan masyarakat. Penggunaan kata “diduga” dimaksudkan sebagai bentuk kehati-hatian jurnalistik hingga terdapat hasil audit atau penjelasan resmi dari pihak berwenang. Hak jawab terbuka selama 1 x 24 jam bagi PT PLN (Persero) UP3 Nias. Tembusan surat juga ditujukan kepada Kementerian BUMN Republik Indonesia.













Komentar