Dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2 Juli 2026), Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa saldo tersebut merupakan hasil setelah pemerintah memanfaatkan sebagian dana untuk mendukung pembiayaan APBN 2025.
“Memasuki tahun 2025, posisi SAL berada pada angka Rp457,54 triliun. Setelah dimanfaatkan untuk mendukung pembiayaan APBN sebesar Rp93,15 triliun dan memperhitungkan SiLPA Rp72,40 triliun serta penyesuaian lainnya, saldo akhir tahun tercatat sebesar Rp438,26 triliun,” ujar Purbaya dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2026), dikutip dari detikFinance.
Momen Terbaik Hari Ini
Jelajahi kumpulan foto pilihan dengan cerita visual yang memukau dan penuh inspirasi di balik setiap lensanya.
Purbaya menegaskan, meski sebagian telah digunakan untuk mendukung pembiayaan negara, posisi SAL masih berada pada tingkat yang aman dan memadai sebagai cadangan fiskal.
“Saldo ini tetap berada pada level yang memadai dan berfungsi sebagai penyangga fiskal dalam menghadapi berbagai risiko dan ketidakpastian ke depan,” kata Purbaya di hadapan anggota DPR RI,
Selain menjelaskan posisi SAL, Purbaya juga memaparkan kondisi neraca keuangan pemerintah. Hingga 31 Desember 2025, total aset pemerintah tercatat sebesar Rp14.600,98 triliun, kewajiban mencapai Rp11.527,29 triliun, dan ekuitas sebesar Rp3.073,69 triliun.
“Hal ini mencerminkan kekayaan bersih negara sekaligus kapasitas fiskal yang dimiliki untuk mendukung agenda pembangunan secara berkelanjutan,” ujar Purbaya .
Pemerintah menegaskan bahwa Saldo Anggaran Lebih bukanlah dana yang menganggur, melainkan cadangan kas negara yang dapat dimanfaatkan untuk menjaga stabilitas APBN apabila terjadi tekanan ekonomi maupun kebutuhan pembiayaan yang mendesak di masa mendatang.
Author: RADIT ADM
Dukung Jurnalisme Independen Discovery News
Bantu kami terus menyajikan berita akurat, mendalam, dan terpercaya untuk masyarakat. Kontribusi Anda sangat berarti bagi kelangsungan media kami.
☕ Dukung Sekarang










Komentar