GUNUNGSITOLI : DiscoveryNews.id– Gerakan Masyarakat Peduli Nias (GAMPNI) Bersama Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (LSM KCBI) Koordinator Kepulauan Nias Akan Kembali Menggelar Aksi Damai Lanjutan Pada Jumat, 10 Juli 2026 Pukul 10.00 WIB Di Gerbang Masuk Proyek Revitalisasi SMAN Unggulan Sukma Nias, Kota Gunungsitoli.
Aksi Ini Merupakan Tindak Lanjut Dari Aksi Damai Pada 3 Juli 2026 Yang Dinilai Gagal Karena Tidak Adanya Ruang Dialog Dengan Pihak Yang Bertanggung Jawab Atas Pelaksanaan Proyek Yang Didanai Anggaran Negara Tersebut.
Koordinator LSM KCBI Kepulauan Nias, Helpin Zebua , Menegaskan Aksi Tersebut Bukan Bentuk Penolakan Terhadap Pembangunan. Aksi Dilakukan Sebagai Bentuk Kontrol Sosial Agar Proyek Dikerjakan Sesuai *UU Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi Dan Peraturan Turunannya.
“Kami Tegaskan Kembali, GAMPNI Tidak Pernah Menolak Pembangunan. Kami Justru Mendukung Pembangunan Pendidikan Di Kepulauan Nias. Yang Kami Tuntut Adalah Jaminan Mutu, Kualitas Pekerjaan, Transparansi, Serta Akuntabilitas Dalam Pelaksanaan Proyek Ini,” Ujar Helpin Saat Dikonfirmasi, Selasa (8/7/2026).
Menurut *Helpin , Aksi Sebelumnya Tidak Mencapai Tujuan Karena Tidak Hadirnya Perwakilan Perusahaan Pelaksana, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Konsultan Pengawas, Maupun Manajemen Konstruksi Untuk Menerima Aspirasi Masyarakat.
“Bagaimana Masyarakat Bisa Berdialog Jika Tidak Ada Satu Pun Pihak Yang Berwenang Hadir? Justru Kondisi Tersebut Membuat Tujuan Aksi Damai Tidak Tercapai, Katanya.
Ia Juga Menyoroti Adanya Pihak Yang Mengaku Sebagai Humas Proyek Yang Pada Aksi 3 Juli Lalu Diduga Melakukan Pelorangan Dan Menghalangi Penyampaian Aspirasi. Padahal Aksi Tersebut Sudah Dilakukan Sesuai UU Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum.
“Jika Benar Ada Pihak Proyek Yang Menghalangi, Itu Pelanggaran Hukum. *Pasal 8 UU No. 9 Tahun 1998* Jelas Melarang Siapapun Menghalangi Aksi Yang Sudah Diberitahukan. Seharusnya Yang Dibuka Adalah Ruang Dialog, Bukan Intimidasi, Tegas *Helpin.
Helpin Menambahkan, Demi Menjaga Ketertiban Dan Menghindari Benturan, Pimpinan Aksi Saat Itu Memutuskan Menghentikan Kegiatan Lebih Awal Dan Menjadwalkan Aksi Lanjutan.
5.Tuntutan Berdasarkan Aturan Hukum
Dalam Aksi Lanjutan Nanti, GAMPNI Kembali Mengundang Seluruh Pihak Terkait Proyek Agar Hadir Langsung Untuk Berdialog. Pihak Yang Diharapkan Hadir Antara Lain Penyedia Jasa Pelaksana, PPK, Konsultan Pengawas, Dan Manajemen Konstruksi.
Adapun Tuntutan Yang Disuarakan Mengacu Pada Aturan Yang Berlaku, Antara Lain:
1. Transparansi Pelaksanaan Proyek Dan Keterbukaan Informasi Pengadaan Sesuai UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik Dan *Perpres Nomor 16 Tahun 2018.
2. Jaminan Mutu Material Dan Kualitas Pekerjaan Sesuai Spesifikasi Teknis Dan UU Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi Pasal 25.
3. Penerapan Penuh Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK)* Sesuai PP Nomor 22 Tahun 2020.
4. *Pengawasan Ketat* Oleh Konsultan Pengawas Agar Pekerjaan Sesuai Kontrak Dan Peraturan Perundang-Undangan.
5. Jaminan Keamanan Dan Tidak Ada Intimidasi* Terhadap Masyarakat Yang Menyampaikan Aspirasi Sesuai *UU Nomor 9 Tahun 1998.
“Bangunan Ini Nantinya Akan Digunakan Oleh Generasi Muda Kepulauan Nias. Karena Itu, Masyarakat Memiliki Kepentingan Agar Proyek Ini Benar-Benar Menghasilkan Bangunan Yang Aman, Berkualitas, Dan Tahan Lama,” Tegas Helpin.
GAMPNI Menyatakan Sudah Menyampaikan Pemberitahuan Pelaksanaan Aksi Damai Kepada Pihak Kepolisian Sesuai Ketentuan Yang Berlaku. Organisasi Tersebut Mengajak Seluruh Peserta Aksi Untuk Tetap Menjaga Ketertiban, Menghormati Hukum, Serta Mengedepankan Dialog Dan Penyampaian Aspirasi Secara Damai.
“Kami Mengajak Seluruh Peserta Aksi Untuk Tetap Menjaga Situasi Yang Aman Dan Kondusif. Aspirasi Akan Kami Sampaikan Secara Santun, Berdasarkan Fakta Dan Data, Serta Tetap Menghormati Ketentuan Hukum Yang Berlaku,” Pungkas *Helpin.
Hingga Berita Ini Diturunkan, Belum Diperoleh Keterangan Resmi Dari Pihak Pelaksana Proyek Maupun Instansi Terkait Mengenai Rencana Kehadiran Mereka Dalam Aksi Damai Lanjutan Yang Dijadwalkan Berlangsung Pada Jumat, 10 Juli 2026.
Redaksi Membuka Ruang Konfirmasi Dan Hak Jawab Bagi Seluruh Pihak Yang Disebut Dalam Pemberitaan Ini Sesuai Dengan Prinsip Keberimbangan Dan Kode Etik Jurnalistik.
tem
Redaktur : Redaksi








Komentar