MAMUJU, Discoverynews.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Hal itu ditunjukkan melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Barat yang digelar di Ruang Rapat Banggar DPRD Sulbar, Senin (13/7/2026).
Dalam rapat tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), memimpin pemaparan mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Ali Chandra hadir didampingi Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten Abd. Kuddus, Kepala Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi Syaharuddin, Plt. Kasubbid Akuntansi Indah Mustika Sari, serta anggota TAPD dari unsur Bapperida dan Bapenda Provinsi Sulawesi Barat.
Dalam paparannya, Ali Chandra menjelaskan secara menyeluruh berbagai aspek pelaksanaan APBD 2025, mulai dari realisasi pendapatan daerah, belanja, pembiayaan, hingga capaian kinerja pengelolaan keuangan daerah selama satu tahun anggaran.
Menurutnya, pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan bagian penting dari mekanisme akuntabilitas yang diamanatkan dalam pengelolaan keuangan daerah. Selain menjadi bentuk pertanggungjawaban kepada DPRD, proses tersebut juga merupakan wujud keterbukaan pemerintah kepada masyarakat.
“Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ini menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh proses pengelolaan keuangan daerah dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada DPRD dan masyarakat. Kami berharap pembahasan ini dapat berjalan konstruktif sehingga menghasilkan rekomendasi yang semakin memperkuat kualitas tata kelola keuangan daerah di Sulawesi Barat,” ujar Mohammad Ali Chandra.
Ia menambahkan, penyampaian laporan pertanggungjawaban tersebut sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.
Pembahasan Ranperda ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung misi kelima Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta meningkatkan kualitas pelayanan dasar bagi masyarakat.
Melalui sinergi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan DPRD, diharapkan proses pembahasan Ranperda dapat menghasilkan berbagai rekomendasi strategis yang semakin memperkuat efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Dengan tata kelola keuangan yang semakin baik, Pemprov Sulbar optimistis pembangunan daerah dapat berjalan lebih optimal, sehingga memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Sulawesi Barat.












Komentar