PONTIANAK, discoverynews.id – Dunia pendidikan di Kalimantan Barat tengah berada dalam kondisi darurat. Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kalimantan Barat melaporkan bahwa provinsi ini mengalami defisit tenaga pendidik yang mencapai angka kritis, yakni 5.000 orang. Kekurangan ini mencakup berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SMA, SMK, hingga Sekolah Luar Biasa (SLB).
Ketua PGRI Kalimantan Barat mengungkapkan bahwa krisis ini merupakan imbas dari akumulasi jumlah guru yang pensiun setiap tahunnya. Sayangnya, gelombang pensiun tersebut tidak diimbangi dengan kuota rekrutmen baru yang memadai, sehingga menciptakan celah (gap) yang semakin lebar di sektor tenaga pengajar.
Kesenjangan Kualitas dan Distribusi, Tidak hanya masalah kuantitas, PGRI juga menyoroti masalah distribusi tenaga pengajar yang timpang. “Guru cenderung menumpuk di pusat kota seperti Pontianak, sementara sekolah-sekolah di wilayah pelosok dan daerah perbatasan seringkali kekurangan tenaga pengajar,” jelas pihak PGRI.
Kondisi ini memaksa sekolah di daerah terpencil untuk mengandalkan tenaga honorer dalam jumlah terbatas, yang secara langsung berdampak pada stabilitas kualitas kegiatan belajar mengajar (KBM). Situasi menjadi lebih kompleks pada jenjang SLB, di mana kebutuhan guru dengan kualifikasi khusus (Pendidikan Luar Biasa) sangat mendesak namun ketersediaan tenaga ahlinya sangat terbatas di wilayah Kalbar.
Langkah Strategis Pemprov dan DPRD, Menanggapi ancaman krisis pendidikan ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berkomitmen melakukan langkah akselerasi. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalbar tengah memetakan kembali distribusi guru secara merata. Selain itu, upaya pengusulan formasi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahun anggaran 2026/2027 terus dipacu ke pemerintah pusat.
Di sisi lain, DPRD Provinsi Kalimantan Barat pun telah menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) intensif. Fokus utamanya adalah mencari solusi jangka pendek melalui skema insentif bagi guru yang bersedia mengabdi di wilayah terpencil, guna memastikan hak pendidikan bagi seluruh siswa di Kalimantan Barat tetap terpenuhi.
Publik berharap langkah konkret ini segera terealisasi demi mencegah “lumpuhnya” pelayanan pendidikan di daerah.
Tim Redaksi | discoverynews.id







Komentar