PONTIANAK, Expose – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Kalimantan Barat secara resmi menggelar Uji Kompetensi Jurnalis (UKJ) tahun 2026. Langkah strategis ini diambil sebagai upaya nyata memperkuat standar profesionalisme insan pers dalam menghadapi derasnya arus disrupsi informasi yang kian kompleks.
Kegiatan yang dipusatkan di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat, tersebut, menjadi panggung bagi para jurnalis untuk menguji kapasitas sekaligus meneguhkan integritas profesi.
Ketua AMSI Kalbar, Muhlis Suhaeri, dalam sambutannya menekankan bahwa UKJ bukan sekadar seremoni teknis. Lebih dari itu, ia memandangnya sebagai tanggung jawab moral fundamental bagi seorang jurnalis kepada publik. Ia menegaskan, di tengah perubahan zaman, jurnalis dituntut untuk terus mengevaluasi diri agar tetap relevan.
“Kita sebagai jurnalis harus terus meneguhkan diri sebagai bagian dari empat pilar kebangsaan, sekaligus watchdog atau penjaga kekuasaan. Konsekuensinya, kita harus selalu memperbaharui diri, meningkatkan kapasitas, dan tidak berhenti belajar hal-hal baru,” tegas Muhlis
Menjawab Tantangan VUCA, Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Barat, Harisson, yang membuka acara secara resmi, menyoroti urgensi sertifikasi jurnalis di tengah kondisi global yang penuh ketidakpastian. Harisson menyebut saat ini dunia tengah berada dalam fase VUCA (volatility, uncertainty, complexity, dan ambiguity).
Kondisi tersebut, menurut Harisson, telah menciptakan kebingungan di masyarakat dalam membedakan informasi yang akurat dan kredibel. Di titik inilah, wartawan memegang peran krusial sebagai jangkar informasi.
“Situasi ini membuat masyarakat bingung menentukan mana informasi yang benar. Di sinilah peran wartawan dan jurnalis menjadi sangat penting. Kita harus menjadi orang-orang yang dapat dipercaya dan mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap informasi yang mereka terima,” ungkap Harisson.
Lebih jauh, Harisson membandingkan pentingnya sertifikasi jurnalis dengan profesi mapan lainnya di Indonesia. Ia menilai, sertifikasi adalah instrumen mutlak untuk mengangkat martabat dan reputasi profesi jurnalis di mata khalayak luas, sehingga kredibilitas pers sebagai pilar demokrasi dapat terus terjaga.
(Red)









Komentar