KALBAR, SANGGAU DiscoveryNews — Gelombang protes terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali memuncak. Pada Senin, 20 Juli 2026, ratusan masyarakat Dusun Pampang Dua, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, turun ke lapangan menggelar aksi demonstrasi tegas untuk menghentikan operasional ilegal yang merusak lingkungan tersebut.
Aksi ini dipusatkan langsung di kawasan Sungai Boyan, yang selama ini menjadi titik aktivitas para penambang emas liar (lanting). Dalam aksinya, massa melayangkan peringatan keras kepada para pelaku penambangan agar segera menghentikan seluruh kegiatan ilegal yang mencemari Daerah Aliran Sungai (DAS) tersebut.
Ultimatum Keras Warga, Masyarakat setempat secara tegas mendesak para penambang untuk segera membongkar dan memindahkan peralatan kerja mereka dari Sungai Boyan. Warga menilai aktivitas PETI telah merusak ekosistem sungai yang menjadi sumber penghidupan dan kebutuhan sehari-hari warga sekitar.
“Jika aktivitas ini masih terus dilanjutkan dan tidak diindahkan, kami pastikan massa dalam jumlah yang jauh lebih besar akan datang dan menyerbu langsung lokasi lanting-lanting penambang,” ungkap salah satu perwakilan warga di lokasi aksi.
Pertanyakan Kinerja APH, Di tengah aksi swadaya yang dilakukan oleh warga ini, muncul pertanyaan besar dan kekecewaan mendalam terhadap Aparat Penegak Hukum (APH). Masyarakat menyayangkan sikap diam dan lambannya penanganan dari pihak berwenang, hingga memaksa warga turun tangan sendiri melakukan penertiban dan razia terhadap para penambang ilegal.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait di Kabupaten Sanggau mengenai aksi turun ke lokasi peti yang dilakukan oleh warga Pampang Dua ini. Masyarakat berharap APH dapat segera mengambil tindakan tegas penegakan hukum secara nyata agar konflik horizontal tidak sampai pecah di lapangan.
(Tim/Red)







Komentar