MAMASA, Discoverynews.id – Aksi pencurian dengan cara membobol gardu jualan kembali menggemparkan warga Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat. Seorang mahasiswa bernama Jeimsar (28) menjadi korban setelah gardu usaha miliknya di Dusun Rante Buda, Desa Rambusaratu, Kecamatan Mamasa, dibobol pelaku pada Senin malam (20/7/2026). Akibat kejadian tersebut, uang tunai hasil penjualan dan sejumlah barang dagangan berupa rokok raib digondol pencuri.
Peristiwa itu pertama kali diketahui sekitar pukul 22.00 WITA oleh dua pelajar SLTP, Giren (13) dan Agung (13), yang datang ke gardu untuk membeli rokok. Namun, saat tiba di lokasi, gardu dalam keadaan tutup sehingga keduanya memutuskan mencari rokok ke toko lain di sekitar Kota Mamasa.
Sekitar 10 menit kemudian, saat kembali melintas di depan gardu, kedua saksi melihat seorang warga setempat, Rein Kristian, berada di depan pintu gardu yang ternyata sudah terbuka, padahal pemiliknya tidak berada di lokasi. Ketika ditanya, Rein mengaku melihat seseorang berlari ke samping gardu sambil membawa senter.
Namun, keterangan tersebut justru memunculkan kecurigaan. Kedua saksi melihat pakaian Rein dipenuhi debu dan terdapat sarang laba-laba yang menempel di bagian kepalanya. Karena merasa ada kejanggalan, mereka kemudian bersama-sama masuk ke dalam gardu untuk memastikan kondisi di dalam.
Benar saja, laci meja tempat penyimpanan uang sudah dalam keadaan terbuka. Sejumlah stok rokok di etalase juga diketahui hilang. Menyadari telah terjadi pencurian, warga segera berdatangan ke lokasi dan menghubungi pemilik gardu.
Jeimsar tiba sekitar pukul 23.00 WITA dan langsung melakukan pemeriksaan. Ia memastikan uang hasil penjualan senilai ratusan ribu rupiah telah hilang. Selain itu, berbagai merek rokok yang dijualnya juga raib. Di sekitar samping gardu, korban menemukan pecahan uang ribuan dan puluhan rupiah serta beberapa bungkus rokok yang berserakan, diduga tercecer saat pelaku melancarkan aksinya.
Tak lama berselang, Bhabinkamtibmas Desa Rambusaratu, Brigpol Sukriyadi Syam, bersama Tim Unit Response Center (URC) Polres Mamasa tiba di lokasi sekitar pukul 23.10 WITA. Petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta mengarahkan korban agar segera membuat laporan resmi di Polres Mamasa sebagai dasar proses penyelidikan.
Kapolsek Mamasa, IPTU Ana Yudhi Hayato, mengungkapkan bahwa gardu milik Jeimsar sebelumnya juga pernah menjadi sasaran pencurian. Meski kerugian pada kejadian terdahulu tidak terlalu besar, aksi yang kembali terulang membuat korban memutuskan membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
“Kejadian ini sudah berulang sehingga korban merasa keberatan dan melaporkan secara resmi agar pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya.













Komentar