MAJENE, Discoverynews.id – Respons cepat Bhabinkamtibmas Polsek Banggae kembali membuktikan pentingnya peran Polri sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Perselisihan dua warga yang dipicu dugaan unggahan di media sosial berhasil diselesaikan secara damai melalui mediasi atau problem solving yang berlangsung di rumah Kepala Lingkungan Moloku, Kelurahan Banggae, Kabupaten Majene, Selasa malam (21/7/2026).
Mediasi dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Polsek Banggae Brigpol Abdul Rahim bersama pemerintah setempat dengan mempertemukan dua warga yang berselisih, yakni DR dan SM. Persoalan bermula setelah DR menerima tangkapan layar (screenshot) sebuah unggahan Facebook dari seorang wanita bernama Nurjannah pada Jumat (17/7/2026). Isi unggahan tersebut dianggap mengandung kata-kata yang menyinggung kondisi fisik sehingga membuat DR merasa tersinggung.
Merasa menjadi sasaran dalam unggahan tersebut, DR menduga status itu dibuat oleh SM menggunakan akun palsu atau fake account. Dugaan tersebut kemudian memicu ketegangan karena keduanya diketahui pernah memiliki persoalan sebelumnya.
Melihat situasi yang berpotensi berkembang menjadi konflik berkepanjangan, Kepala Lingkungan Moloku segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Brigpol Abdul Rahim untuk memfasilitasi penyelesaian melalui jalur mediasi.
Dalam proses mediasi, Brigpol Abdul Rahim mengedepankan pendekatan persuasif, dialog terbuka, dan musyawarah. Kedua belah pihak diberikan kesempatan yang sama untuk menyampaikan penjelasan serta meluruskan kesalahpahaman yang terjadi. Berkat komunikasi yang baik, suasana mediasi berlangsung kondusif hingga akhirnya kedua pihak sepakat mengakhiri perselisihan secara kekeluargaan.
Kesepakatan damai tersebut ditandai dengan saling memaafkan, berkomitmen untuk tidak lagi memperpanjang persoalan, serta menjaga hubungan baik demi terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis.
Brigpol Abdul Rahim juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Ia mengimbau warga untuk tidak mudah terpancing oleh unggahan atau informasi yang belum jelas kebenarannya serta mengedepankan komunikasi apabila terjadi kesalahpahaman.
Keberhasilan penyelesaian masalah melalui problem solving ini menjadi bukti nyata bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas tidak hanya berfungsi menjaga keamanan, tetapi juga sebagai mediator yang mampu menyelesaikan konflik sosial secara cepat, damai, dan humanis. Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini sekaligus memperkuat hubungan harmonis antarwarga di Kabupaten Majene.













Komentar