oleh

Akui Keliru bahkan Salah Sasaran, Salah Satu Warga TTS Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka Terkait Komentar di Akun Viral Kupang

KUPANG, 26 Juli 2026,. DiscoveryNewsId— Diera teknologi, informasi dimedia sosial mengalir deras dan berkembang begitu cepat tak lebih cepat dari jari orang-orang yang menyalah gunakan media sosial tersebut.

Hal serupa dialami oleh salah satu warga asal Kabupaten Timor Tengah Selatan, Tenyumianti Banu (TB), yang kini secara terbuka menyampaikan permohonan maaf setelah mengakui keliru dalam memberikan komentar di sebuah unggahan akun Facebook “Viral Kupang”.

Permintaan maaf tersebut disampaikan TB melalui video klarifikasi yang diunggah, Sabtu (24/7/2026).
Dalam video berdurasi 45 detik itu, ia tampak duduk dan menyampaikan pernyataan dengan nada menyesal.

Foto : TB mengklarifikasi secara terbuka

“Saya pemilik akun Facebook Tenyumianti Yhee ingin membuat klarifikasi terkait komentar yang saya tinggalkan pada postingan akun Viral Kupang yang mana itu adalah kekeliruan saya karena ternyata orang yang saya maksud bukanlah saudari Ofi Yen Boimau,” ujar TB(26) dalam video tersebut.

Ia juga secara khusus menyampaikan permohonan maaf kepada pihak STIKES Maranatha Kupang karena Institusi pendidikan tersebut turut terseret dalam komentar yang ia buat.

Kekeliruan ini bermula dari sebuah postingan di akun Viral Kupang yang membahas dugaan perselingkuhan seorang mahasiswi STIKES di Kupang. Komentar Tenyumianti di postingan tersebut kemudian dianggap mencemarkan nama baik OYB (23), yang merupakan mahasiswi.

Foto : Unggahan akun Viral Kupang

Untuk menyelesaikan permasalahan ini, kedua belah pihak telah sepakat berdamai. Hal ini dituangkan dalam “Surat Pernyataan Damai” yang ditandatangani di Babau pada 22 Juli 2026.

Dalam surat tersebut, TB selaku Pihak Pertama berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa, meminta maaf kepada OYB, dan wajib membuat klarifikasi di media sosial untuk memulihkan nama baik. Pihak Kedua pun sepakat memaafkan dan tidak akan melanjutkan proses hukum.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya berhati-hati dalam berkomentar bahkan membagikan informasi di media sosial agar tidak menimbulkan fitnah dan pencemaran nama baik orang lain.

Tentang Video dan Dokumen
Video klarifikasi dan Surat Pernyataan Damai telah beredar dan menjadi bukti penyelesaian masalah secara kekeluargaan antara kedua pihak yang disaksikan oleh 4 orang saksi.

Komentar