Karawang – Kebijakan pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite di sejumlah SPBU mulai berdampak pada harga BBM eceran di masyarakat.
Selain tidak diperbolehkannya penggunaan jeriken untuk pembelian Pertalite, pihak SPBU juga membatasi pembelian kendaraan hanya maksimal Rp.100.000 per transaksi. Kondisi tersebut membuat para pengecer harus mencari berbagai cara agar tetap bisa mendapatkan pasokan BBM, bahkan ada yang menggunakan sepeda motor untuk membeli secara bertahap.
Dampaknya, salah seorang pengecer BBM di Desa Segaran, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, terpaksa menaikkan harga jual Pertalite dari Rp12.000 menjadi Rp13.000 per liter. Sementara itu, sejumlah pengecer lainnya masih menjual dengan harga Rp12.000 per liter.
“Bagaimana lagi, sekarang beli Pertalite eceran semakin sulit. Bukan hanya jeriken yang tidak boleh digunakan, pembelian di SPBU juga dibatasi hanya Rp100.000. Karena itu kami terpaksa menaikkan harga Rp1.000. Biasanya saya jual Rp12.000, sekarang menjadi Rp13.000 per liter,” ujar salah seorang pengecer. Minggu (26/7/2026) pagi
Para pengecer berharap ada solusi dari pemerintah maupun pihak terkait agar pasokan BBM untuk usaha eceran tetap tersedia tanpa memberatkan masyarakat maupun pelaku usaha kecil yang menggantungkan penghasilannya dari penjualan BBM eceran. (WM)












Komentar