Sumatera Barat,SAWAHLUNTO, Discovery news.id, 28/7/06, Pemerintah Kota Sawahlunto bersama para pedagang Pasar Silo mencapai kesepakatan mengenai solusi sementara guna menjaga keberlangsungan aktivitas perdagangan sembari menunggu proses penataan dan pengembangan kawasan relokasi Pasar Silo.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan antara Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Sawahlunto dengan puluhan pedagang serta pelaku UMKM yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Silo Sawahlunto (APESISTO) di Sekretariat APESISTO, Selasa (28/7).
Kepala Diskoperindag Kota Sawahlunto, Tatang Sumarna, mengatakan pemerintah memahami berbagai keluhan pedagang, mulai dari sepinya kunjungan ke Pasar Silo hingga belum terealisasinya penataan kawasan akibat persoalan status penguasaan lahan.
Menurutnya, pemerintah terus melakukan pembahasan intensif dengan PT Bukit Asam (PTBA) selaku kuasa pengguna lahan agar proses pengembangan kawasan dapat segera terlaksana.
“Kami terus berdiskusi dengan PTBA untuk mencari solusi terbaik agar percepatan pengembangan kawasan ini dapat segera terlaksana,” ujar Tatang.
Ia menjelaskan, sebelumnya PTBA sempat menawarkan dukungan pembangunan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Namun, skema tersebut tidak dapat dilaksanakan karena dana CSR tidak diperbolehkan digunakan untuk membangun fasilitas yang menjadi aset perusahaan.
Meski demikian, hasil pertemuan dengan General Manager PTBA Unit Pertambangan Ombilin (UPO) Sawahlunto pada hari yang sama memberikan kepastian bahwa pembangunan kawasan tetap akan dilanjutkan dengan skema pembiayaan lain di luar CSR.
Selain itu, Pemerintah Kota Sawahlunto juga terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Sawahlunto untuk memastikan seluruh proses penganggaran dan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai ketentuan hukum.
Sebagai solusi sementara, pemerintah mengizinkan pedagang berjualan di tiga titik, yakni di depan Bank Mandiri, kawasan Gedung Pusat Kebudayaan (GPK), serta di depan Sekretariat KONI. Dua lokasi pertama diperuntukkan bagi pedagang yang beroperasi sejak pagi hingga malam, sedangkan kawasan depan Sekretariat KONI disiapkan bagi pedagang yang berjualan mulai sore hingga malam.
Namun demikian, Tatang menegaskan para pedagang wajib menjaga kebersihan dan ketertiban serta tidak meninggalkan gerobak maupun perlengkapan dagang setelah selesai berjualan. Pemerintah juga melarang aktivitas berdagang di kawasan Taman Lapangan Segitiga.
“Kebijakan ini hanya bersifat sementara. Setelah penataan Pasar Silo selesai, seluruh pedagang akan kembali menempati lapak masing-masing di kawasan relokasi sesuai penataan yang dilakukan Diskoperindag,” katanya.
Sementara itu, Ketua APESISTO, Marjafri, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Sawahlunto yang dinilai telah memberikan solusi sesuai aspirasi pedagang.
Ia berharap kesepakatan tersebut dapat dijalankan secara konsisten dan tidak kembali berubah seperti sejumlah alternatif yang pernah disampaikan sebelumnya.
Menurut Marjafri, ketidakpastian yang berlangsung sejak pedagang direlokasi ke Pasar Silo pada 20 Agustus tahun lalu telah memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
“Hampir satu tahun kami berada di kawasan relokasi, namun penataan kawasan yang kami harapkan belum juga terwujud. Kondisi inilah yang kemudian memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat,” ujarnya.
Marjafri menegaskan para pedagang tidak mengharapkan bantuan, melainkan kepastian agar dapat menjalankan usaha dengan tenang dan memperoleh kesempatan yang sama untuk berkembang.
Ia juga menyoroti minimnya penerangan di kawasan Pasar Silo pada malam hari serta belum meratanya penegakan aturan terhadap pedagang yang masih berjualan di lokasi yang tidak diperbolehkan.
Meski demikian, APESISTO tetap mengapresiasi upaya pemerintah yang terus mencari jalan keluar atas persoalan tersebut. Organisasi pedagang itu juga berkomitmen menjadi jembatan komunikasi antara pedagang dan pemerintah demi terwujudnya penataan Pasar Silo yang lebih baik.
Marjafri mengajak seluruh pedagang mematuhi aturan yang telah disepakati, menjaga kebersihan dan ketertiban selama berjualan, serta bersama-sama mendukung proses penataan kawasan.
“Semoga ikhtiar ini membawa dampak positif bagi para pedagang, meningkatkan aktivitas jual beli, serta menjadi jalan bagi rezeki yang lebih baik dan keberkahan bagi keluarga kita semua,” tutupnya.
Penulis: Suherman














Komentar