MAMUJU TENGAH, Discoverynews.id – Permasalahan dugaan tindak pidana penganiayaan yang melibatkan dua pelajar di SMAN 1 Budong-Budong, Desa Babana, Kecamatan Budong-Budong, Kabupaten Mamuju Tengah, berhasil diselesaikan secara damai melalui mediasi yang difasilitasi Polsek Budong-Budong, Selasa (29/7/2026).
Mediasi yang berlangsung sekitar pukul 10.30 Wita di Mapolsek Budong-Budong, Desa Salogatta, dipimpin langsung oleh Kapolsek Budong-Budong dengan mengedepankan pendekatan musyawarah, dialog, dan penyelesaian secara kekeluargaan sebagai bentuk implementasi restorative justice dalam penanganan perkara yang masih memungkinkan untuk diselesaikan secara damai.
Kasus tersebut bermula dari dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Amirul (18), seorang pelajar asal Desa Kire, Kecamatan Budong-Budong, terhadap Muh. Fatir (17), pelajar yang berdomisili di BTN BTP, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak. Peristiwa itu terjadi di lingkungan SMAN 1 Budong-Budong, Desa Babana.
Dalam proses mediasi, kedua belah pihak hadir bersama keluarga dan menyampaikan komitmennya untuk mengakhiri persoalan tanpa melanjutkannya ke jalur hukum. Suasana mediasi berlangsung kondusif dengan mengedepankan semangat saling memaafkan demi menjaga hubungan baik antar kedua belah pihak.
Hasil mediasi menghasilkan sejumlah kesepakatan bersama. Amirul mengakui kesalahannya serta menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Muh. Fatir atas tindakan pemukulan yang telah dilakukan. Permintaan maaf tersebut diterima dengan lapang dada oleh pihak korban.
Selain itu, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan dan tidak akan memperpanjang perkara ke proses hukum. Amirul juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kepada korban maupun kepada siapa pun di kemudian hari.
Sebagai bentuk komitmen bersama, kedua pelajar tersebut turut menyatakan bahwa apabila di kemudian hari terjadi kembali tindakan serupa, maka mereka siap mempertanggungjawabkannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres Mamuju Tengah AKBP Ari Prayitno, S.I.K., M.I.K, melalui Kapolsek Budong-Budong mengapresiasi sikap dewasa kedua belah pihak beserta keluarga yang memilih jalan damai melalui musyawarah. Penyelesaian secara kekeluargaan diharapkan menjadi pembelajaran bagi para pelajar agar lebih mengedepankan pengendalian diri, komunikasi yang baik, serta menjauhi segala bentuk tindakan kekerasan di lingkungan sekolah.
Polsek Budong-Budong juga mengimbau seluruh masyarakat, khususnya kalangan pelajar, untuk menyelesaikan setiap persoalan melalui dialog dan menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Dengan adanya penyelesaian damai tersebut, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Budong-Budong diharapkan tetap terjaga dengan baik.















Komentar