MAMUJU, Discoverynews.id – Kuasa Hukum Pemohon Eksekusi dari LBH Tombak Keadilan, Imanuddin, S.H., menegaskan bahwa pelaksanaan eksekusi lahan di wilayah Desa Beru Beru, Kabupaten Mamuju, bukanlah bentuk kemenangan salah satu pihak, melainkan pelaksanaan kewajiban negara dalam menegakkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).
Pernyataan tersebut disampaikan Imanuddin usai proses eksekusi yang dilaksanakan berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Mamuju berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami mengucapkan rasa syukur atas terlaksananya eksekusi sesuai penetapan pengadilan dan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap. Kami juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Pengadilan Negeri Mamuju, jajaran Kepolisian Polda Sulawesi Barat beserta seluruh personel pengamanan, TNI, pemerintah daerah, serta semua pihak yang telah menjalankan tugasnya secara profesional sehingga proses eksekusi dapat berlangsung aman, tertib, dan sesuai prosedur hukum,” ujar Imanuddin.
Menurutnya, kepastian hukum hanya dapat terwujud apabila setiap putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dihormati dan dilaksanakan oleh seluruh pihak. Oleh karena itu, pelaksanaan eksekusi merupakan bagian dari implementasi negara hukum, bukan sebagai ajang memenangkan atau mengalahkan pihak tertentu.
“Eksekusi ini bukanlah kemenangan atas pihak lain, melainkan pelaksanaan kewajiban negara dalam menegakkan putusan pengadilan. Kepastian hukum hanya akan terwujud apabila setiap putusan yang telah inkracht dihormati dan dilaksanakan,” tegasnya.
Imanuddin menjelaskan, pelaksanaan putusan Pengadilan Negeri Mamuju di wilayah Desa Beru Beru berlangsung sesuai prosedur hukum yang berlaku. Seluruh tahapan berjalan lancar tanpa hambatan berarti berkat koordinasi yang baik antarinstansi.
Pengacara yang dikenal vokal tersebut juga memberikan apresiasi terhadap peran aparat keamanan yang dinilai mampu menjaga situasi tetap kondusif selama proses eksekusi berlangsung. Menurutnya, pengamanan yang dilakukan secara profesional menjadi faktor penting dalam menjamin kelancaran pelaksanaan putusan pengadilan.
Ia menambahkan, dukungan penuh dari jajaran Kepolisian bersama unsur TNI serta petugas terkait telah menciptakan suasana yang aman, damai, dan tertib sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat diselesaikan tanpa mengganggu ketertiban masyarakat.
“Kehadiran dan sinergitas seluruh unsur keamanan menjadi jaminan bahwa penegakan hukum dapat dilaksanakan secara berwibawa, beradab, dan tetap menghormati hak-hak seluruh pihak sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan,” tutup Imanuddin.
Pelaksanaan eksekusi di Desa Beru Beru pun menjadi salah satu contoh bahwa putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dapat dijalankan secara profesional melalui sinergi antara lembaga peradilan, aparat keamanan, dan pemerintah, sehingga kepastian hukum dapat diwujudkan dalam praktik.















Komentar