KALBAR,SANGGAU | Discoverynews – Ancaman krisis lingkungan mendalam tengah membayangi ekosistem perairan Sungai Lape, Kabupaten Sanggau. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sanggau didesak untuk segera mengambil langkah cepat dan tegas guna melakukan uji laboratorium terhadap kualitas air sungai tersebut. Langkah ini menjadi krusial setelah mencuatnya dugaan kuat pembuangan limbah industri secara liar oleh PT SBW yang mengakibatkan perubahan fisik air sungai secara drastis dan membahayakan.
Kronologi terungkapnya dugaan pencemaran ini bermula pada Senin pagi, 3 Agustus 2026, ketika Kepala Desa Binjai, Herianto, melakukan inspeksi mendadak ke lokasi. Dalam peninjauan langsung tersebut, Herianto mendapati kondisi air Sungai Lape telah berubah warna menjadi hitam pekat. Berdasarkan keresahan masyarakat setempat, muncul kecurigaan bahwa pihak perusahaan memanfaatkan waktu malam hari untuk membuang sisa hasil produksi demi menghindari pengawasan warga dan pihak berwenang. Dampak dari perubahan kondisi air ini mulai dirasakan langsung di lapangan, di mana populasi ikan lokal terancam punah dan kelestarian ekosistem perairan setempat kian kritis.
Meskipun gejolak di tengah masyarakat semakin membesar, hingga saat ini pihak manajemen PT SBW maupun DLH Kabupaten Sanggau masih bungkam dan belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah penanganan darurat atau kepastian jadwal pengambilan sampel air. Berdasarkan aturan serta regulasi hukum yang berlaku, kepastian tindak pencemaran lingkungan beserta penjatuhan sanksi hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab baru dapat diproses secara legal setelah mengantongi hasil uji laboratorium dari lembaga independen.
(Tim/Red)















Komentar