Jakarta Discoverynews, 4 Agustus 2026 – ClientEarth bersama ASEAN Working Group on Social Forestry (AWGSF) dan RECOFTC Indonesia menyelenggarakan Regional Knowledge Sharing of ASEAN Guiding Principles for Effective Social Forestry Legal Framework (AGP) di
Jakarta pada 4–5 Agustus 2026.
Kegiatan yang didukung Kementerian Kehutanan Republik Indonesia ini menjadi forum strategis untuk memperkuat tata kelola perhutanan sosial yang lebih efektif, transparan, dan inklusif di kawasan ASEAN.
Lokakarya yang digelar secara hibrida ini mempertemukan perwakilan dari 11 negara anggota ASEAN untuk berbagi pengalaman, perkembangan kebijakan, inovasi, serta praktik terbaik dalam penerapan ASEAN Guiding Principles for Effective Social Forestry Legal Frameworks (AGP) di tingkat nasional.
Kegiatan ini dihadiri oleh Pejabat Senior Kehutanan Divisi Pangan, Pertanian, dan Kehutanan Sekretariat ASEAN Dian Sukmajaya,
Direktur Pengendalian Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan RI Markus Octavianus Susatyo, Country Director RECOFTC Indonesia Gamma Galudra, serta Chief Programmes and Impact Officer ClientEarth Adam Weiss.
Dalam sambutannya, Dian Sukmajaya menegaskan bahwa ASEAN terus mendorong pengelolaan hutan yang berkelanjutan melalui penguatan kerangka hukum dan kebijakan perhutanan sosial. Upaya tersebut juga mencakup peningkatan kapasitas kelembagaan, pengembangan mata pencaharian masyarakat yang berkelanjutan, serta penguatan pertukaran pengetahuan antarnegara anggota.
Menurutnya, kolaborasi regional menjadi kunci untuk memastikan perhutanan sosial mampu memberikan manfaat yang lebih luas, baik bagi masyarakat maupun kelestarian hutan di kawasan ASEAN.
Melalui lokakarya ini, para peserta diharapkan dapat memperkuat kerja sama lintas negara dalam mengembangkan kebijakan dan praktik perhutanan sosial yang adaptif terhadap tantangan lingkungan, ekonomi, dan sosial.
Forum ini juga menjadi wadah untuk menyusun rekomendasi guna mendukung implementasi prinsip-prinsip AGP di masing-masing negara anggota.
Penyelenggara berharap hasil diskusi selama dua hari pelaksanaan lokakarya dapat memperkuat komitmen ASEAN dalam membangun tata kelola perhutanan sosial yang inklusif, berkeadilan, serta berkontribusi terhadap pengelolaan hutan yang berkelanjutan di kawasan.










Komentar