Karawang, Discovery News.id: – Forum Kelompok Masyarakat (Pokmas) Kabupaten Karawang menyampaikan kekecewaannya terhadap DPRD Kabupaten Karawang yang hingga kini terkesan belum menindaklanjuti surat permohonan audiensi dan pengaduan masyarakat yang telah dikirimkan sejak 17 Juni 2026.
Surat tersebut diajukan sebagai bentuk aspirasi masyarakat untuk membahas keberlanjutan Program Permakanan Lansia bagi warga lanjut usia tidak mampu yang selama kurang lebih empat tahun telah memberikan manfaat bagi ribuan penerima di Kabupaten Karawang.
Hingga awal Agustus 2026, Forum Pokmas mengaku belum menerima undangan ataupun jadwal audiensi dari DPRD Kabupaten Karawang.
”Kami sangat kecewa. Surat permohonan audiensi yang Forum Pokmaskirimkan sejak 17 Juni 2026 sampai hari ini belum juga mendapat tanggapan. Padahal tujuan kami hanya ingin menyampaikan aspirasi masyarakat mengenai program permakanan lansia yang sangat dibutuhkan oleh para lansia tidak mampu,” ujar Wasim perwakilan Forum Pokmas Kabupaten Karawang.
Menurutnya, meskipun Program Permakanan Lansia merupakan kebijakan pemerintah pusat, DPRD sebagai wakil rakyat di daerah memiliki fungsi untuk menyerap, memperjuangkan, dan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah sesuai kewenangannya.
Forum Pokmas berharap DPRD Kabupaten Karawang segera memberikan ruang dialog melalui audiensi agar aspirasi masyarakat dapat didengar secara langsung. Mereka menegaskan bahwa penyampaian aspirasi dilakukan secara resmi dan sesuai mekanisme yang berlaku.
Forum Pokmas juga berharap DPRD menunjukkan komitmennya sebagai lembaga perwakilan rakyat dengan merespons setiap pengaduan dan aspirasi masyarakat secara terbuka, sehingga persoalan yang dihadapi warga, khususnya terkait kesejahteraan lansia, dapat menjadi perhatian bersama.














Komentar