KALBAR,SEKADAU | Discoverynews — Jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Barat bersama Polres Sekadau berhasil mengamankan seorang pria berinisial AS yang kedapatan membawa tiga kilogram emas batangan. Emas tersebut diduga kuat berasal dari aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin di wilayah Kalimantan Barat.
Penangkapan terhadap oknum yang diduga merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang tersebut berlangsung ketika kendaraan yang ditumpanginya melintas di wilayah Kabupaten Sekadau. Operasi penindakan dilakukan pada Senin malam, tepatnya sekitar pukul 23.30 WIB, setelah aparat kepolisian mendapatkan informasi di lapangan terkait aktivitas pengangkutan barang tambang ilegal.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pria berinisial AS yang akrab disapa Ari tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak berwenang. Tim Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar masih mendalami asal-usul emas seberat tiga kilogram tersebut serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin di daerah tersebut.
Kasus ini menarik perhatian luas masyarakat mengingat status yang bersangkutan sebagai wakil rakyat di lembaga legislatif daerah. Hingga saat ini, pihak kepolisian terus mengembangkan penyelidikan serta mengumpulkan barang bukti guna memproses perkara hukum tersebut secara transparan dan profesional.
(Tim/Red)















Komentar