oleh

Warga Dusun Kosambi Jaya Datangi Kantor Desa Baturaden, Sampaikan Aspirasi Terkait Pemilihan BPD

‎Karawang, Discovery News.id: – Sejumlah warga Dusun Kosambi Jaya, Desa Baturaden, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, mendatangi Kantor Desa Baturaden untuk menyampaikan aspirasi terkait mekanisme pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), khususnya penentuan tokoh masyarakat yang akan mewakili wilayah mereka.Kamis, (6/8/2026) siang.

‎Masyarakat berharap tokoh yang mewakili Dusun Kosambi Jaya dipilih melalui musyawarah yang melibatkan warga, sehingga benar-benar mendapat kepercayaan masyarakat.

‎Salah seorang bakal calon anggota BPD, Kolin, menyampaikan bahwa terdapat dugaan proses penentuan tokoh masyarakat telah dikondisikan oleh pihak tertentu. Ia berharap proses pengisian anggota BPD dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

‎Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Baturaden Rano Karno membantah adanya pengondisian. Menurutnya, seluruh tahapan pengisian anggota BPD telah dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan berpedoman pada Peraturan Bupati Karawang Nomor 24 Tahun 2026 tentang Badan Permusyawaratan Desa. Peraturan tersebut mengatur antara lain mengenai keanggotaan BPD, tahapan pengisian anggota BPD, mekanisme pengisian, serta pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaannya.

‎Dengan adanya perbedaan pandangan tersebut, masyarakat berharap seluruh tahapan pemilihan anggota BPD tetap mengedepankan prinsip keterbukaan, musyawarah, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, sehingga hasilnya dapat diterima oleh seluruh pihak.

‎Sementara itu, Ketua Panitia Pemilihan BPD Desa Baturaden, H. Soma, menegaskan bahwa seluruh tahapan pemilihan akan tetap berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

‎Menurutnya, panitia telah melaksanakan tahapan sesuai mekanisme yang berlaku dan telah berkoordinasi serta bermusyawarah bersama BPD.

‎”Proses pemilihan tetap akan berjalan. Jika ada keberatan dari bakal calon maupun pihak lain, seharusnya disampaikan sejak awal tahapan berlangsung. Saat ini Daftar Pemilih Tetap (DPT) sudah ditetapkan, sehingga tahapan harus tetap dilanjutkan sesuai aturan,” tegas H. Soma.

‎Ia juga menambahkan bahwa panitia berkomitmen menjalankan seluruh proses Pemilihan BPD secara profesional, transparan, dan berpedoman pada ketentuan yang berlaku agar pelaksanaan pemilihan berjalan tertib dan lancar.

‎Disisi lain menurut Masyarakat , menginginkan pemilihan Tokoh oleh masyarakat bukan sama RT dan harus bermusyawarah Muste. Ujar yang pada hadir di aula Desa Baturaden. ( Ben/WM)

Wasim Mursalim
Author: Wasim Mursalim

Komentar