JAMBI, Discoverynews.id– Suasana Kantor Lurah Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, mendadak dipadati warga pada Rabu (5/8/2026).Sekitar 80 warga RT 05 yang didominasi kaum ibu mendatangi kantor lurah untuk menyampaikan mosi tidak percaya terhadap Ketua RT 05, Wiwin.
Kedatangan warga diterima langsung oleh Lurah Rawasari, Repulis, S.E., di aula kantor kelurahan. Dalam pertemuan itu, warga diberi kesempatan menyampaikan aspirasi dan alasan yang melatarbelakangi aksi tersebut.
Perwakilan warga, Dedy, menyampaikan sejumlah keberatan terhadap kepemimpinan Ketua RT 05.
Menurutnya, warga mempertanyakan dugaan keterlambatan penyaluran dana sosial bagi korban kebakaran, pergantian pengurus RT tanpa musyawarah, hingga penunjukan pengurus yang disebut bukan berasal dari lingkungan RT 05. Pernyataan tersebut merupakan penyampaian aspirasi warga dan hingga kini belum mendapat tanggapan dari Ketua RT 05.
Warga meminta pemerintah memproses tuntutan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku. Salah seorang warga, Imah, mengatakan apabila dalam waktu 2 x 24 jam belum ada keputusan terkait tuntutan tersebut, warga berencana melanjutkan aksi dengan mendatangi Kantor Wali Kota Jambi untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.
Menanggapi tuntutan itu, Lurah Rawasari Repulis, S.E., menegaskan pihaknya akan mempelajari seluruh aspirasi warga dan segera menggelar rapat internal bersama unsur terkait.
Ibu-ibu tenang dulu. Kami sebagai pemerintah akan melakukan yang terbaik, termasuk menindaklanjuti persoalan ini sesuai mekanisme dan Peraturan Wali Kota Jambi. Percayakan prosesnya kepada kami,” ujar Repulis.
Repulis juga berjanji akan menyampaikan persoalan tersebut kepada pimpinan di tingkat kecamatan agar diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Camat Alam Barajo, Andika, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan.
Di sisi lain, ayah kandung Ketua RT 05, Bujang, mengaku menyerahkan sepenuhnya persoalan tersebut kepada masyarakat dan pemerintah.
Saya ikhlas dengan keputusan warga. Kalau memang warga menghendaki pergantian, itu hak mereka. Saya berharap persoalan ini segera diputuskan oleh pihak kecamatan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Bujang.
Senada dengan itu, salah seorang tokoh masyarakat Payo Sigadung menilai keputusan mengenai jabatan Ketua RT harus mengacu pada aspirasi masyarakat serta mekanisme yang berlaku Ia juga mengimbau seluruh warga, khususnya para pemuda, agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu kondusivitas lingkungan.
Hingga berita ini diterbitkan, Ketua RT 05 Wiwin maupun Wali Kota Jambi belum memberikan klarifikasi atau tanggapan terkait tuntutan yang disampaikan warga. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.










Komentar