LUWU TIMUR, Discoverynews.id – Kasi Intel (Kepala Seksi Intelijen) Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Deri Fuad Rachman memastikan dua perkara yang ditangani akan segera ditetapkan tersangka.
Hal tersebut disampaikan Kasi Intel Kejari Luwu Timur saat ditemui Wartawan 03 Agustus 2026 lalu di ruang kerjanya, setelah melakukan koordinasi dengan Kasi Pidsus.
Menurut Kasi Intel, pihaknya hingga saat ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi atas dua perkara yang ditangani, Dugaan Korupsi Ambulans CSR PT Vale dan Dugaan Korupsi pengadaan seragam sekolah.
Untuk Dugaan Korupsi pengadaan Ambulans melalui CSR PT Vale, Deri menjelaskan bahwa terakhir pemeriksaan dilakukan terhadap JP wakil ketua 1 DPRD Luwu Timur.
Wakil ketua 1 DPRD Luwu Timur diperiksa sebagai saksi, menurut Deri, dia diperiksa berdasarkan hasil pengembangan dari pemeriksaan saksi lain, termasuk pemeriksaan terhadap pihak PT Malili Supply Utama.
“ Sudah diatas dua puluhan saksi yang diperiksa termasuk beliau sudah diambil keterangannya sebagai saksi, ya tentu dari hasil pemeriksaan sebelumnya,” Kata Kasi Intel.
Wakil ketua 1 DPRD Luwu Timur dihubungi awak media terkait pemeriksaannya di Kejari Luwu Timur lebih memilih diam dan tidak memberikan keterangan apapun.
Untuk Dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah yang lebih dulu ditingkatkan ke tahap penyidikan menurut Deri, juga telah dilakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi, para saksi yang diperiksa termasuk PPTK dari dinas terkait, pihak pengadaan UMKM.
“ Seragam sekolah juga sudah diatas dua puluhan saksi diperiksa, untuk tersangka pada dua perkara ini pasti ada, dan segera ditetapkan,” pungkas Kasi Intel.












Komentar