oleh

Ratusan Warga Hadang Tim Gabungan Polresta Singkawang, Penertiban Tambang Emas Ilegal Berujung Polisi Mundur

KALBAR,SINGKAWANG | Discoverynews – Upaya penegakan hukum terhadap praktik perusakan lingkungan akibat aktivitas penambangan emas tanpa izin di Kota Singkawang, Kalimantan Barat, menemui hambatan serius di lapangan pada hari Sabtu, 8 Agustus 2026. Tim gabungan dari Polresta Singkawang terpaksa mengambil keputusan taktis untuk menarik mundur seluruh personelnya setelah kedatangan mereka disambut oleh aksi penolakan terbuka dari ratusan warga di Kelurahan Nyarungkop, Kecamatan Singkawang Timur.

Berdasarkan rekaman video amatir berdurasi singkat yang mendadak viral di berbagai platform media sosial pada Sabtu siang tersebut, ketegangan tampak jelas tatkala aparat gabungan berupaya mendekati titik lokasi tambang ilegal. Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati massa dalam jumlah besar telah berkumpul dan memadati akses jalan. Situasi dengan cepat berubah menjadi tegang ketika sebagian warga mulai menunjukkan sikap perlawanan aktif, bahkan melontarkan pengusiran secara tegas agar aparat penegak hukum segera meninggalkan area tersebut.

Menyadari potensi benturan fisik yang masif serta mengutamakan keselamatan jiwa baik dari pihak warga maupun personel di lapangan, komandan lapangan memutuskan untuk tidak memaksakan konfrontasi. Keputusan strategis pun diambil agar tim gabungan segera memutar balik kendaraan dan keluar dari lokasi guna melakukan konsolidasi internal secara lebih matang. Langkah terukur ini dinilai krusial demi mendinginkan suasana dan mencegah terjadinya gesekan horizontal yang lebih luas di tengah masyarakat.

Kendati sempat diwarnai ketegangan dan aksi penolakan yang cukup masif, kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di sekitar Kelurahan Nyarungkop pasca-insiden tersebut dilaporkan tetap terkendali serta kondusif. Jajaran Polresta Singkawang saat ini terus memantau perkembangan situasi di lapangan sembari merumuskan strategi penanganan lanjutan yang komprehensif, guna memastikan aturan hukum terkait larangan penambangan liar tetap dapat ditegakkan tanpa harus mengabaikan faktor keselamatan dan stabilitas sosial di wilayah hukum setempat.

(Tim/Red)

Komentar