oleh

Samsat Pasangkayu Buka Layanan Cepat dan Mudah

PASANGKAYU, Discoverynews,id – Unit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Samsat Sat Lantas Polres Pasangkayu terus menghadirkan pelayanan administrasi kendaraan bermotor yang cepat, mudah, tertib, dan transparan bagi masyarakat.

Pelayanan Samsat tersebut berlangsung pada Senin, 10 Agustus 2026, mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WITA. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Sat Lantas Polres Pasangkayu dalam memberikan pelayanan prima sekaligus memudahkan masyarakat memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor.

Sejumlah layanan administrasi kendaraan tersedia dalam kegiatan tersebut. Di antaranya pendaftaran kendaraan baru, pengesahan dan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), cek fisik kendaraan, pencetakan STNK, hingga pencetakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Pelayanan dilakukan dengan mengedepankan ketertiban, transparansi, profesionalisme, serta kepastian prosedur. Masyarakat yang membutuhkan layanan administrasi kendaraan dapat memperoleh pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasat Lantas Polres Pasangkayu IPTU Karina Rara Ayu, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan Samsat agar masyarakat mendapatkan proses administrasi yang mudah dan nyaman.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Setiap proses pelayanan dilaksanakan sesuai prosedur dengan mengedepankan ketertiban, transparansi dan kepuasan masyarakat,” ujar IPTU Karina Rara Ayu.

Menurutnya, pelayanan publik yang baik tidak hanya ditentukan oleh kecepatan proses, tetapi juga oleh kepastian prosedur dan sikap petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kehadiran layanan Samsat Sat Lantas Polres Pasangkayu diharapkan dapat mendorong masyarakat semakin sadar pentingnya tertib administrasi kendaraan. Kelengkapan dokumen kendaraan juga menjadi bagian penting dalam mendukung terciptanya keamanan, ketertiban, dan keselamatan berlalu lintas.

Selama pelaksanaan kegiatan, seluruh rangkaian pelayanan Samsat Sat Lantas Polres Pasangkayu berlangsung dalam keadaan aman, lancar, dan terkendali.

Sat Lantas Polres Pasangkayu pun mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan dokumen kendaraan tetap lengkap, melakukan pengesahan maupun perpanjangan STNK tepat waktu, serta memenuhi seluruh kewajiban administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan, Samsat Sat Lantas Polres Pasangkayu terus berupaya memberikan pelayanan publik yang semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat.

A.Fathir
Author: A.Fathir

Komentar