oleh

Hadapi Musim Kemarau, Pemkab Garut Siapkan Langkah Antisipasi Kebakaran dan Krisis Air

GARUT, Discoverynews.id – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memimpin Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Garut di Ruang Rapat Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Selasa (11/8/2026). Rapat tersebut membahas langkah antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan selama musim kemarau.

Rapat turut dihadiri Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Garut, Dila Nurul Fadilah, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, perwakilan Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Perhutani, serta perangkat daerah terkait.

Langkah tersebut dilakukan menindaklanjuti arahan Pemerintah Pusat agar pemerintah daerah meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau. Bupati Garut menegaskan penanganan bencana membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

“Tadi kita dapat informasi bahwa memang di Garut sudah mulai agak banyak terjadi kebakaran, dan tadi bahwa kebakaran itu tidak hanya bisa ditanggapi oleh Pemerintah Kabupaten Garut tapi juga sama teman-teman dari Polres, dari Kodim, bahkan Kodim juga sama membantu penyiapan tangki untuk nanti digunakan dalam menangani kebakaran,” ucapnya.

Syakur mengungkapkan kawasan Gunung Guntur menjadi salah satu titik yang perlu diwaspadai. Sepanjang Juli 2026, terjadi lima kali kebakaran yang menghanguskan sekitar 13 hektare lahan. Seluruh kejadian tersebut telah berhasil ditangani.

Selain itu, kebiasaan warga membakar lahan secara sembarangan juga menjadi perhatian. Pemkab Garut akan segera menerbitkan surat edaran imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan.

Untuk menjaga ketersediaan air bagi sektor pertanian, Pemkab Garut telah membagikan 98 unit pompa air dan menyiagakan bantuan pompa dari Kodim apabila terjadi kekurangan air di area persawahan. Hingga saat ini, dampak kebakaran dilaporkan belum merembet ke lahan pangan produktif.

Pemkab Garut juga telah menetapkan Keputusan Bupati tentang Penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2026 yang berlaku mulai 1 Juli hingga 30 September 2026.

Berdasarkan laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, kebakaran hutan dan lahan tercatat sebanyak 303 kejadian. Sebanyak 285 kejadian telah ditangani, sedangkan 18 kejadian lainnya masih dalam proses pengawasan. Khusus kebakaran lahan, tercatat 135 kejadian akibat dampak musim kemarau.

Dalam penanganan krisis air bersih, BPBD telah mendistribusikan 125.000 liter air bersih ke delapan desa/kelurahan di enam kecamatan terdampak, yaitu Kecamatan Tarogong Kaler, Pasirwangi, Cigedug, Cibatu, Sucinaraja, dan Karangpawitan.

Untuk memenuhi kebutuhan jangka panjang, Pemkab Garut juga telah mengajukan bantuan pembangunan 100 titik sumur bor serta armada mobil tangki air tambahan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Meski terjadi peningkatan intensitas bencana, BPBD memastikan penanganan masih berjalan melalui koordinasi lintas perangkat daerah dan hingga saat ini belum menaikkan status menjadi Tanggap Darurat.

Dede Mulyana

ADMIN REDAKSI
Author: ADMIN REDAKSI

Komentar