GARUT, discoverynews.id – Langkah taktis dan respons cepat ditunjukkan oleh jajaran aparatur keamanan daerah dalam menanggulangi insiden kebakaran lahan yang melanda kawasan di samping Perumahan Otista Village, Kampung Pasir Bajing, Desa Sukaraja, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Rabu (12/8/2026) siang.
Sebanyak delapan personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bidang Perlindungan Masyarakat (Linmas) bersama enam petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Garut diterjunkan ke lokasi guna mengamankan area pemukiman warga dari ancaman perluasan api.
Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, peristiwa yang dilaporkan terjadi sekitar pukul 11.25 WIB tersebut dipicu oleh aktivitas pemilik lahan yang membakar limbah bekas kebun jagung. Mengingat posisi kebakaran yang sangat krusial dan berdekatan langsung dengan klaster pemukiman, tim gabungan langsung melakukan pembagian tugas taktis guna mencegah potensi bencana yang lebih besar.
Delapan personil Satpol PP Bidang Linmas bergerak cepat melakukan pengamanan perimeter, mensterilisasi jalur operasional armada, serta menenangkan warga perumahan yang sempat panik. Di saat yang sama, enam petugas Damkar Kabupaten Garut merangsek masuk ke area vegetasi untuk melokalisir kobaran api yang mulai merembet ke rimbunan pohon bambu kering.
Petugas gabungan harus berjibaku melakukan pemadaman secara intensif, mengombinasikan suplai air bertekanan tinggi dari armada damkar dengan pemadaman manual di titik-titik yang sulit dijangkau kendaraan operasional. Langkah terukur ini berhasil mengunci pergerakan api sehingga tidak sampai menyentuh bangunan rumah warga.
Setelah situasi berhasil dikendalikan, personil Satpol PP Linmas dan Damkar Garut tetap bertahan di lokasi untuk melakukan penyisiran menyeluruh (mopping-up). Petugas memastikan proses pendinginan selesai secara total demi mengeliminasi sisa-sisa bara api tersembunyi yang berisiko memicu kebakaran susulan. Berkat respons cepat dari 14 personil gabungan ini, seluruh area kini dinyatakan aman dan kondusif tanpa adanya korban jiwa maupun kerugian materiil pada fasilitas warga.
Pernyataan Resmi Kepala Bidang Linmas Satpol PP Kabupaten Garut
Pasca-insiden ini, Kepala Bidang Linmas Satpol PP Kabupaten Garut, TB. Agus Sopyan H, SH., MH., langsung mengeluarkan maklumat dan imbauan resmi kepada seluruh lapisan masyarakat. Langkah tegas ini diambil sebagai upaya preventif guna mengantisipasi terjadinya kebakaran lahan, kebun, hutan, maupun permukiman yang lebih luas selama musim kemarau.
TB. Agus Sopyan H, SH., MH., menegaskan agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian bersama dengan mematuhi poin-poin keselamatan berikut:
Larangan Pembakaran Lahan: Warga dilarang keras membakar sampah, rumput kering, atau membuka lahan pertanian/perkebunan secara sembarangan.
Filterisasi Potensi Pemantik: Tidak membuang puntung rokok yang masih menyala di area lahan, kebun, maupun tempat yang vegetasinya mudah terbakar.
Aktivitas Domestik: Memastikan api kompor, tungku, atau sumber panas lainnya telah padam sepenuhnya setelah digunakan di dalam rumah.
Pengawasan Anak: Mengawasi ketat penggunaan api oleh anak-anak dan tidak membiarkan mereka bermain korek api atau bahan mudah terbakar lainnya.
Sanitasi Lingkungan: Rutin membersihkan lingkungan sekitar dari tumpukan sampah, ranting, dan rumput kering yang rentan menjadi pemicu kebakaran.
Akselerasi Pelaporan: Segera melaporkan kepada aparat desa, Satlinmas, Satpol PP, atau Dinas Pemadam Kebakaran apabila menemukan titik api (hotspot) atau kejadian kebakaran sekecil apa pun.
“Partisipasi dan kepedulian seluruh masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya kebakaran yang dapat mengakibatkan kerugian jiwa, harta benda, serta kerusakan lingkungan. Mari bersama-sama menjaga lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau demi keselamatan dan kenyamanan bersama,” tegas Kabid Linmas Satpol PP Kabupaten Garut, TB. Agus Sopyan H, SH., MH., dalam rilis resminya.
Red









Komentar