Jambi, discoverynews.id, 21 Agustus 2026 — Masyarakat Jambi mendorong Kepolisian Daerah (Polda) Jambi untuk segera memeriksa pemilik dan pengurus SPBU 24.361.55 yang berada di kawasan Kebun Handil, Kota Jambi. Desakan tersebut muncul menyusul dugaan adanya perlakuan khusus dalam penyaluran bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi.
Dugaan tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius aparat penegak hukum karena persoalan serupa disebut kembali terjadi, meskipun SPBU tersebut sebelumnya telah mendapat protes dari masyarakat.
Masyarakat menduga adanya pihak tertentu yang bermain di balik praktik penyaluran BBM bersubsidi tersebut. Kondisi ini disebut turut dirasakan oleh sejumlah sopir truk pengangkut tanah yang beroperasi di Kota Jambi dan membutuhkan solar bersubsidi untuk menjalankan aktivitas mereka.
Di sisi lain, muncul dugaan bahwa solar bersubsidi justru dikumpulkan oleh oknum tertentu untuk kemudian dijual kembali kepada pengusaha dengan harga industri. Bahkan, terdapat dugaan solar tersebut dicampur dengan minyak hasil aktivitas pengeboran ilegal sebelum dipasarkan kembali.
Praktik tersebut dinilai menguntungkan apabila BBM bersubsidi dibeli dengan harga subsidi, kemudian dijual kembali dengan harga industri yang disebut berkisar Rp14.500 hingga Rp17.100 per liter. Selisih harga tersebut diduga menjadi salah satu alasan oknum pengepul rela menyewa berbagai kendaraan untuk mengantre dan membeli solar bersubsidi.
Bahkan, terdapat dugaan penggunaan kendaraan dengan pelat nomor yang tidak sesuai atau diduga palsu untuk memperoleh BBM jenis solar bersubsidi. Jika praktik semacam ini terus berlangsung, persoalan antrean panjang di sejumlah SPBU di Kota Jambi dikhawatirkan tidak akan pernah terselesaikan.
Karena itu, masyarakat meminta aparat penegak hukum, khususnya Subdirektorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polda Jambi, untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan tidak memberikan perlakuan khusus kepada pihak mana pun.
Dugaan adanya pihak yang membekingi sejumlah SPBU juga dinilai perlu diusut apabila benar terjadi. Hal tersebut dinilai dapat mencoreng kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
Direktur Eksekutif Koalisi Anak Jambi Anti Korupsi (KAJAK), Teuku Maulana, S.Tek., yang akrab disapa Abu, turut menyoroti persoalan tersebut.
KAJAK mengutuk keras persoalan ini. Kita sebagai masyarakat Jambi jangan dipermainkan dan hanya diam. Dalam waktu dekat, KAJAK akan menyurati Polda Jambi untuk meminta klarifikasi terkait persoalan ini, ujar Teuku Maulana.
Ia menambahkan, pihaknya juga tidak menutup kemungkinan menggelar aksi damai di depan Mapolda Jambi dan Depo Pertamina Kasang, Kota Jambi, sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat.
Sementara itu, pihak SPBU 24.361.55 Kebun Handil, Kota Jambi, hingga berita ini diterbitkan belum dapat dihubungi untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan tersebut.
Redaksi masih membuka ruang bagi pihak SPBU 24.361.55 Kebun Handil, Kota Jambi, untuk menyampaikan klarifikasi dan hak jawab guna mewujudkan pemberitaan yang berimbang, akurat, dan sesuai dengan prinsip jurnalistik.















Komentar