Banten-Discoverynews]Beredarnya isu dan tuduhan mengenai pencurian sertifikat yang dialamatkan kepada salah satu pihak dipastikan tidak berdasar dan menyesatkan publik. Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Kuasa Hukum, Mahmud Sodik, S.H., M.H., dalam keterangan resminya kepada awak media.(21-08-2026).
Mahmud Sodik menjelaskan bahwa tuduhan yang dihembuskan tidak memiliki dasar bukti hukum yang sah. Narasi tersebut dinilai cenderung mengarah pada upaya pencemaran nama baik serta pembunuhan karakter terhadap kliennya.Ia memastikan seluruh penanganan dokumen sertifikat terkait telah berjalan secara profesional dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Saya tegaskan, tuduhan pencurian sertifikat itu TIDAK BENAR dan sama sekali tidak berdasar. Tidak ada satu pun bukti valid yang menunjukkan klien kami melakukan tindak pidana pencurian. Seluruh dokumen memiliki riwayat, rekam jejak, serta legal standing yang jelas. Kami sangat menyayangkan adanya pihak-pihak yang sengaja menggiring opini publik tanpa berpijak pada fakta hukum,” tegas Mahmud Sodik, S.H., M.H. di Banten.
Advokat yang dikenal tegas, lugas, dan vokal dalam membela hak-hak hukum masyarakat ini menambahkan bahwa pihaknya telah menyusun dan mengantongi seluruh bukti otentik terkait kepemilikan hingga proses peralihan sertifikat secara sah menurut undang-undang. Apabila narasi fitnah ini terus disebarkan dan merugikan nama baik kliennya, langkah hukum tegas akan segera diambil.
“Kami menyikapi hal ini dengan elegan dan membuka ruang dialog secara hukum. Jangan membangun narasi fitnah di luar koridor peradilan. Jika memang ada pihak yang merasa dirugikan, silakan tempuh jalur hukum yang benar dan terukur, bukan dengan menyebarkan tuduhan tanpa dasar yang tidak bisa dibuktikan,” lanjutnya.
Sikap profesional,tegas dan berintegritas yang ditunjukkan oleh Mahmud Sodik, S.H., M.H tersebut menuai respons positif dan apresiasi tinggi dari Ketua Umum Paguyuban Patwal Banten RI.
Adang S.BA menilai,kepemimpinan hukum dan respons cepat yang ditunjukkan Mahmud Sodik merupakan cerminan praktisi hukum yang lurus,berani,serta berkomitmen tinggi pada penegakan keadilan.
“Sikap tegas Mahmud Sodik, S.H., M.H. adalah contoh nyata penegak hukum yang berani berdiri di atas kebenaran. Indonesia membutuhkan figur-figur hukum yang amanah, terpercaya, dan jujur dalam mengawal keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.”Tutur Adang mengakhiri keterangannya.
*Juhadi Geembhol








Komentar