GUNUNGSITOLI, NIAS – Dugaan praktik bobol Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2025 terkuak di SMP Negeri 1 Hiliserangkai, Kecamatan Hiliserangkai, Kabupaten Nias. Laporan penggunaan dana Tahap 2 yang diinput ke sistem kementerian bengkak hingga 100% dari dana yang dicairkan.
Berdasarkan dokumen resmi laporan BOS Tahap 2 status “Sedang Disalurkan” tertanggal 03 Oktober 2025 dengan jumlah siswa 358 siswa, terungkap fakta mencengangkan:
Dana Tahap 2 yang diterima sekolah: Rp 225.540.000
Total laporan penggunaan yang diinput: Rp 451.080.000
Selisih / Kelebihan laporan: *Rp 225.540.000
Secara aturan Juknis BOS Permendikbud No.63 Tahun 2022, total pengeluaran Tahap 2 tidak boleh melebihi dana yang ditransfer di tahap tersebut.
Kejanggalan lain, dari dana cair Rp 225,5 juta tersebut, alokasi untuk Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah mencapai Rp 185.792.000 atau 82%. Disusul Pengembangan Perpustakaan Rp 90.216.000. Dua pos ini saja sudah Rp 276.008.000, melebihi dana cair Tahap 2.
Publik mempertanyakan, pemeliharaan apa yang menghabiskan Rp 185,7 juta dalam 6 bulan? Buku apa yang dibeli Rp 90,2 juta? Sementara kondisi fisik sekolah disebut masih banyak yang rusak.
Kepala Sekolah SMPN 1 Hiliserangkai, Krisna Mendefa, dikabarkan sudah memberikan klarifikasi kepada penyidik Polres Nias terkait laporan tersebut.
Namun Media menilai klarifikasi lisan tanpa bukti fisik tidak cukup. DiscoveryNews.id melayangkan 4 tuntutan tegas kepada Kasat Reskrim Polres Nias:
1. Minta dibuka Berita Acara Klarifikasi dan cek fisik pemeliharaan Rp 185,7 Juta dan perpustakaan Rp 90,2 Juta di lapangan.
2. Mempertanyakan surplus 100% laporan dan meminta Kepsek menunjukkan pengesahan sisa kas Tahap 1 dari Dinas.
3. Mendesak audit forensik bersama Inspektorat Nias dan BPKP Sumut.
4. Jika penyelidikan dihentikan, minta diterbitkan SP3 Lidik resmi agar bisa dilanjutkan ke Polda Sumut dan Kejati Sumut.
Kasus ini menjadi ujian bagi Kapolres Nias yang baru AKBP Ponzi Indra dan Kasat Reskrim Polres Nias untuk membuktikan komitmen pemberantasan korupsi dana pendidikan di Kepulauan Nias.
Hingga berita ini tayang, redaksi masih berupaya mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak SMPN 1 Hiliserangkai dan Polres Nias.
[Redaksi)










Komentar