KALIMANTAN BARAT | Discoverynews ~ Di tengah ancaman asap pekat yang mengintai paru-paru bumi dan membayangi ruang udara lintas negara, ketegasan tanpa kompromi akhirnya digelorakan dari jantung Kalimantan Barat. Kapolda Kalbar Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar melayangkan peringatan keras pada Selasa (25/8/2026) yang menggentarkan para pelaku kejahatan lingkungan. Polda Kalbar menegaskan tidak ada toleransi sedikit pun bagi korporasi maupun individu yang terbukti terlibat dalam tindak pidana kebakaran hutan dan lahan.
Langkah hukum tanpa pandang bulu ini langsung dibuktikan dengan pergerakan massif jajaran kepolisian di lapangan. Polda Kalbar saat ini mengusut 34 kasus karhutla secara intensif untuk membongkar dalang di balik maraknya titik api. Dari puluhan perkara tersebut, sebanyak 24 terlapor kini telah masuk dalam cengkeraman penyidikan dan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Pengusutan perkara ini menjadi sinyal kuat bahwa negara tidak akan kalah oleh manuver perusahaan atau pihak tertentu yang nekat mengorbankan lingkungan demi keuntungan singkat. Tim penyidik terus bergerak menyisir area-area rawan, mengumpulkan bukti material, serta memeriksa para penanggung jawab lahan yang terbukti abai hingga memicu kebakaran hebat.
Menyadari bahwa penanganan karhutla membutuhkan sinergi total, masyarakat kini diposisikan sebagai garda terdepan penegakan hukum. Warga diimbau untuk tidak ragu melaporkan setiap kemunculan titik api atau aktivitas pembakaran ilegal melalui call center Polri 110 agar penanganan dan penindakan dapat dilakukan secara cepat dan terukur demi mengembalikan birunya langit Nusantara.
(Tim/Red)










Komentar