MANDAU, Discoverynews.id – Tim Resmob 125 Sat Reskrim Polres Bengkalis bersama Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor dan menangkap tiga orang tersangka, Selasa (25/8/2026). Pengungkapan kasus ini merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 477 KUHPidana.
Berdasarkan informasi yang diterima petugas bahwa pelaku pencurian sedang berada di wilayah Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, tim gabungan segera bergerak menuju lokasi. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Seroja, Kelurahan Air Jamban, Kabupaten Bengkalis.
Di lokasi pertama, petugas langsung mengamankan dua orang tersangka, yaitu AR (22) dan RF (29). Selanjutnya, tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan satu orang tersangka lainnya IFS (33) serta menemukan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Vario tahun 2014, warna putih, dengan Nomor Polisi BM 5284 II, yang disimpan di rumah tersangka di Jalan Karang Anyer 1, Kelurahan Air Jamban.
Kasus ini dilaporkan oleh pelapor MA, warga Kecamatan Mandau, dengan satu orang saksi DS. Ketiga tersangka saat ini telah diamankan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasi Humas Polsek Mandau mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian dengan memberikan informasi apabila melihat hal-hal yang mencurigakan di lingkungan masing-masing, sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat dapat terjaga dengan baik.(Lina Mukerji)
Kasi Humas Polsek Mandau















Komentar