oleh

Hampir 2 Bulan Menggantung, Pelaku Pencurian Motor Honda Beat Diamankan Polsek Mandau  

MANDAU, Discoverynews.id — Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang sempat menggantung sejak Juli lalu. Pelaku berinisial AR alias AR (29 Tahun) berhasil diamankan di Kelurahan Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Jumat (28/8/2026). Pengungkapan ini sesuai dengan Pasal 477 KUHPidana.

 

Kronologi Kejadian

Kasus bermula pada Selasa, 7 Juli 2026 sekitar pukul 20.00 WIB, di Kelurahan Tambusai Batang Dui, Kecamatan Bathin Solapan. Pelapor RS (26), warga Kecamatan Bathin Solapan, melaporkan kehilangan 1 unit sepeda motor Honda New Beat Sporty warna hitam miliknya yang dipinjam kakaknya, RA.

 

Saat kejadian, RA memarkir motor dalam keadaan terkunci stang di depan warung. Namun setelah selesai berbelanja, motor tersebut sudah tidak ada di tempat. Kerugian yang dialami pelapor diperkirakan mencapai Rp3.500.000,-.

 

Penangkapan Pelaku

Setelah hampir dua bulan berlalu, Tim Opsnal Polsek Mandau menerima informasi bahwa pelaku pencurian berada di Kelurahan Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan. Langsung bergerak ke lokasi, petugas berhasil mengamankan tersangka AR pada Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

 

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor tersebut. Petugas juga berhasil menyita 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam sebagai barang bukti.

 

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Polisi berjanji akan terus menindak tegas setiap pelaku kejahatan demi memberikan rasa aman bagi masyarakat.(LINA MUKERJI)

 

(Kasi Humas Polsek Mandau)

Bintang
Author: Bintang

Komentar