MAMUJU, Discoverynews.id — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan perpajakan dengan menghadirkan layanan yang semakin dekat dan mudah dijangkau masyarakat.
Melalui UPTD Pelayanan Pajak Mamuju, pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor dilakukan di sejumlah titik strategis. Pada Senin, 31 Agustus 2026, Samsat Mamuju mengoperasikan Samsat Keliling di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mamuju serta Gerai Samsat di Kantor Gubernur Sulawesi Barat.
Dari dua titik pelayanan tersebut, total penerimaan pajak kendaraan bermotor mencapai Rp18.405.250.
Kepala Bapenda Provinsi Sulawesi Barat, Abd. Wahab Hasan Sulur, mengatakan optimalisasi titik pelayanan menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memberikan kemudahan kepada wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.
“Kami terus mendorong pelayanan yang semakin dekat, mudah, dan responsif terhadap kebutuhan wajib pajak. Dengan menghadirkan layanan pada lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat dan perkantoran, masyarakat dapat memanfaatkan waktu secara lebih efektif untuk memenuhi kewajiban perpajakannya,” ujar Abd. Wahab.
Pada layanan Samsat Keliling di Kantor Dukcapil Kabupaten Mamuju, tercatat penerimaan sebesar Rp5.327.550. Kehadiran layanan tersebut memberikan alternatif bagi masyarakat di sekitar lokasi untuk membayar pajak kendaraan tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat utama.
Sementara itu, Gerai Samsat di Kantor Gubernur Sulawesi Barat mencatat penerimaan lebih besar, yakni Rp13.077.700.
Gerai tersebut menjadi salah satu titik pelayanan yang rutin beroperasi setiap hari kerja, Senin hingga Kamis. Keberadaannya terutama memberikan kemudahan bagi para pegawai negeri maupun masyarakat yang beraktivitas di lingkungan perkantoran pemerintahan.
Dengan adanya Gerai Samsat di Kantor Gubernur, wajib pajak dapat membayar pajak kendaraan lebih dekat dengan tempat kerja. Pola pelayanan tersebut dinilai mampu menyesuaikan dengan kesibukan masyarakat tanpa mengabaikan kualitas dan ketertiban proses pelayanan.
Kepala UPTD Pelayanan Pajak Mamuju, Rosiana M. Nadir, mengatakan pihaknya terus berupaya menjaga kualitas pelayanan sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan perpajakan.
“Gerai Samsat di Kantor Gubernur kami optimalkan sebagai salah satu pilihan bagi wajib pajak, terutama pegawai yang memiliki kesibukan selama jam kerja. Dengan layanan yang tersedia secara rutin dari Senin sampai Kamis, kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu,” ungkap Rosiana.
Menurutnya, petugas tidak hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor, tetapi juga memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban perpajakan tepat waktu.
Capaian penerimaan dari Samsat Keliling dan Gerai Samsat tersebut menjadi bagian dari upaya Bapenda Sulbar dalam memperluas akses pelayanan sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak daerah.
Pendekatan pelayanan yang semakin dekat diharapkan mampu mengurangi berbagai kendala wajib pajak, terutama persoalan jarak dan keterbatasan waktu. Dengan demikian, masyarakat memiliki lebih banyak pilihan untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran pajak kendaraan secara mudah dan tepat waktu.
Optimalisasi layanan perpajakan ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Bapenda Sulbar melalui UPTD Pelayanan Pajak Mamuju memastikan pelayanan Samsat Keliling dan Gerai Samsat akan terus dioptimalkan. Langkah tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan kepada wajib pajak, tetapi juga berkontribusi terhadap optimalisasi pendapatan daerah untuk mendukung pembangunan di Sulawesi Barat.











Komentar