NganjukDiscoverynews.Id — Proyek revitalisasi SD Negeri 1 Begadung dengan anggaran Rp1.051.903.493 dari APBN 2026 menjadi sorotan.
Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah pekerja mengerjakan bagian atas bangunan, namun diduga tidak menggunakan APD lengkap, termasuk helm proyek dan rompi keselamatan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan terkait penerapan K3 dalam pekerjaan konstruksi tersebut.
Selain itu, mekanisme swakelola dan penggunaan tenaga kerja lokal juga perlu diperjelas. Informasi di lapangan menyebut sebagian pekerja diduga merupakan tenaga yang dibawa oleh pihak CV.
Di sisi lain, proses revitalisasi berdampak pada kegiatan belajar mengajar. Sebagian siswa harus belajar di Kantor Desa Begadung, sementara sebagian lainnya tetap belajar di sekolah.
Saat pemantauan, Kepala SDN 1 Begadung, Emi Hayu Astutik, tidak berada di lokasi, sehingga belum diperoleh keterangan mengenai pelaksanaan proyek dan pengawasan keselamatan pekerja.
Dengan nilai anggaran lebih dari Rp1 miliar, Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), setiap proyek yang menguras uang negara wajib mengedepankan prinsip transparansi, Program revitalisasi sekolah atau Revitalisasi Satuan Pendidikan adalah kebijakan prioritas pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk memperbaiki sarana dan prasarana fisik sekolah yang rusak, publik tentu berharap proyek ini dilaksanakan transparan, sesuai ketentuan, dan mengutamakan keselamatan pekerja serta siswa.
Discoverynews.Id — Mengawal pembangunan dan menyuarakan kepentingan publik.












Komentar