MAMUJU — Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Perpusip) Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat peran dalam menghimpun dan melestarikan karya intelektual masyarakat daerah. Terbaru, Perpusip Sulbar menerima karya tulis berjudul “Peranan Bawaslu dalam Bingkai Negara Hukum” karya penulis lokal Sulawesi Barat, Ilhambahri Widyananda Mansyur.
Karya tersebut diterima langsung Kepala Dinas Perpusip Provinsi Sulawesi Barat, Mustari Mula, pada Selasa, 1 September 2026.
Penerimaan karya tulis ini menjadi bagian dari upaya Perpusip Sulbar memperkaya koleksi bahan pustaka sekaligus memastikan karya intelektual masyarakat, khususnya penulis lokal, dapat terdokumentasi dan dilestarikan sebagai sumber pengetahuan bagi generasi mendatang.
Karya “Peranan Bawaslu dalam Bingkai Negara Hukum” mengulas peran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam menjalankan fungsi pengawasan pemilu dalam perspektif negara hukum. Kehadiran karya tersebut diharapkan dapat memberikan tambahan referensi bagi masyarakat, pelajar, mahasiswa, akademisi, maupun pembaca yang ingin memperluas wawasan mengenai kepemiluan dan pengawasan pemilu.
Mustari Mula mengapresiasi lahirnya karya dari penulis lokal Sulawesi Barat. Menurutnya, setiap karya yang berhasil dihimpun dan dilestarikan melalui perpustakaan merupakan bagian dari kekayaan intelektual daerah.
“Kami sangat mengapresiasi karya yang dihasilkan oleh penulis lokal Sulawesi Barat. Setiap karya yang dihimpun dan dilestarikan melalui perpustakaan merupakan bagian dari kekayaan intelektual daerah yang dapat menjadi sumber pengetahuan bagi masyarakat dan generasi mendatang,” ujar Mustari Mula.
Ia menambahkan, keberadaan karya-karya lokal tidak hanya berfungsi memperkaya koleksi perpustakaan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem literasi di Sulawesi Barat.
Menurutnya, penghimpunan karya lokal tersebut sejalan dengan upaya mendorong budaya membaca dan menulis melalui Gerakan Sulbar Mandarras.
“Penghimpunan karya lokal ini sejalan dengan upaya kita mendorong budaya membaca dan menulis serta mendukung Gerakan Sulbar Mandarras. Kami mengajak para penulis dan masyarakat Sulawesi Barat untuk terus berkarya dan menyerahkan karya mereka agar dapat dihimpun, dilestarikan, dan dimanfaatkan oleh masyarakat luas,” tambahnya.
Penerimaan karya tulis tersebut sekaligus menjadi bagian dari pelaksanaan kewajiban Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (SSKCKR). Melalui mekanisme ini, karya intelektual masyarakat diupayakan tetap terdokumentasi, tersimpan, dan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pengetahuan dan literasi.
Perpusip Sulbar juga terus mendorong penulis, akademisi, peneliti, pegiat literasi, serta masyarakat untuk menghasilkan dan menyerahkan karya-karya mereka. Langkah tersebut dinilai penting karena karya lokal merupakan rekam gagasan, pengetahuan, pengalaman, dan pemikiran masyarakat Sulawesi Barat yang memiliki nilai bagi generasi berikutnya.
Penghimpunan karya lokal juga menjadi bagian dari dukungan Perpusip Sulbar terhadap Gerakan Sulbar Mandarras yang digagas Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka. Gerakan tersebut mendorong tumbuhnya budaya membaca dan menulis sekaligus meningkatkan minat literasi masyarakat.
Dengan diterimanya karya “Peranan Bawaslu dalam Bingkai Negara Hukum”, Perpusip Sulbar berharap semakin banyak karya penulis lokal yang dapat dihimpun dan dilestarikan. Upaya ini sekaligus menjadi investasi pengetahuan untuk memperkuat budaya literasi dan memperkaya khazanah intelektual Sulawesi Barat.
Penulis lokal terus berkarya, Perpusip Sulbar melestarikan. Dari literasi, Sulbar Mandarras menuju Sulbar yang maju dan berbudaya.














Komentar