NGANJUK, discovery news..id – Kasus pencurian perhiasan emas senilai puluhan juta rupiah yang menimpa seorang penumpang transportasi online di Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, berhasil diungkap oleh Polres Nganjuk. Pengungkapan ini tidak hanya berkat ketelitian penyidik, tetapi juga peran krusial dari jejak digital pada aplikasi pemesanan kendaraan yang menjadi alat bukti utama.
Tersangka berinisial MI (42), seorang driver taksi online, diamankan setelah polisi melacak pergerakan kendaraannya melalui sistem aplikasi. Modus yang digunakan tersangka terbilang licik; ia memanfaatkan momen saat mengantar korban ke Dusun Corah, Desa Jatirejo, pada Rabu (2/9/2026) pagi.

Wakapolres Nganjuk Kompol Didid Wahyu Agustyawan menjelaskan kronologi unik dalam kasus ini. Setelah menurunkan korban di rumah saudaranya, MI sempat berpura-pura membantu atau mengambil kembali tas milik korban yang diletakkan di teras. Tas tersebut dibawa masuk ke dalam mobil Toyota Calya hitam bernopol L 1493 CAZ, lalu dikembalikan lagi kepada korban seolah-olah tidak terjadi apa-apa.
“Aksi ‘balik lagi’ inilah yang menjadi celah. Korban baru menyadari kehilangan perhiasan berupa kalung (35 gram) dan dua gelang (total 61 gram) pada malam harinya saat hendak menitipkan barang tersebut,” jelas Kompol Didid.
Kecepatan pelaporan korban ke Polsek Rejoso memungkinkan Unit Resmob Satreskrim Polres Nganjuk untuk segera melakukan pengejaran berbasis data. Karena transaksi dilakukan secara digital, identitas pengemudi, rute perjalanan, dan waktu kejadian terekam rapi dalam sistem. Hal ini mempersempit ruang gerak tersangka hingga akhirnya berhasil diamankan di wilayah Kota Surabaya.
Barang bukti berupa satu unit mobil, kunci kontak, STNK, serta sebagian perhiasan emas dan surat-suratnya telah diamankan. Tersangka MI kini dijerat Pasal 476 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun.

Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan menekankan bahwa kasus ini menjadi pelajaran penting bagi pengguna jasa transportasi online. Meskipun aplikasi memberikan rasa aman melalui fitur pelacakan, kewaspadaan pribadi tetap nomor satu.
“Teknologi membantu kami mengungkap kasus ini dengan cepat, namun masyarakat harus tetap waspada. Jangan pernah meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan, bahkan sesaat pun, terutama saat berada di area publik atau saat berinteraksi dengan pihak yang belum dikenal,” imbau Kapolres.
Polisi juga tengah berkoordinasi dengan pihak penyedia aplikasi transportasi online untuk memastikan standar keamanan dan verifikasi pengemudi terus diperketat, guna mencegah penyalahgunaan profesi sebagai kedok tindak pidana.
Gw /A
discoverynews.id /tim

















Komentar