KALBAR,KUBU RAYA | Discoverynews ~ Gelombang penolakan keras mengemuka dari masyarakat Desa Sungai Deras, Kecamatan Teluk Pakedai, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, terhadap penetapan PT Agrinas dalam alih kelola lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah mereka. Warga yang selama ini menggantungkan hidup dari mengelola lahan tersebut melalui skema kemitraan merasa terancam kehilangan ruang hidup dan mata pencaharian utama. Ketegangan agraria yang kian memuncak ini akhirnya meletus dalam aksi protes berskala besar yang mendatangi Kantor PT RK pada Sabtu siang Tanggal 05/09/2026. Langkah penolakan ini dipicu oleh rasa frustrasi warga yang selama bertahun-tahun menyaksikan penurunan kualitas lingkungan akibat pembukaan lahan sawit masif, kini justru harus dihadapkan pada ketidakpastian status kepemilikan tanah mereka.
Kehadiran korporasi baru di atas lahan eks perusahaan bermasalah ini dinilai sama sekali tidak menyentuh akar permasalahan kerusakan alam yang sudah terlanjur terjadi di kawasan tersebut. Masyarakat lokal secara tegas menyoroti bagaimana konsesi lahan yang terus berganti pengelola hanya melanggengkan eksploitasi lingkungan tanpa memberikan solusi atas dampak ekologis seperti krisis air bersih dan ancaman banjir tahunan. Alih-alih membawa perbaikan ekonomi atau pemulihan ekosistem, alih kelola tersebut justru memperparah luka sosial dan lingkungan yang dirasakan oleh warga pesisir Kubu Raya. Warga menuntut agar ekosistem yang rusak akibat ekspansi perkebunan tidak terus dikorbankan demi kepentingan bisnis semata.
Proses penunjukan PT Agrinas sebagai pengelola baru turut memantik amarah publik karena dinilai sangat minim transparansi dan sengaja mengabaikan keberadaan serta hak-hak masyarakat adat maupun lokal. Keputusan sepihak yang diambil di tingkat pusat tanpa melibatkan partisipasi bermakna dari warga Desa Sungai Deras menjadi bukti nyata bagaimana hak atas tanah tumpuan hidup warga sering kali dikesampingkan. Tidak adanya dialog yang inklusif memicu kecurigaan bahwa alih fungsi dan penguasaan lahan ini hanya menguntungkan segelintir pihak, sementara warga setempat hanya diposisikan sebagai penonton di tanah kelahirannya sendiri.
Menghadapi potensi eskalasi konflik sosial yang kian meruncing di tingkat akar rumput, warga mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera turun tangan memberikan kepastian hukum agraria yang adil. Masyarakat menuntut penghentian seluruh kegiatan lapangan dan tindakan sepihak dari pihak perusahaan sebelum ada pendaftaran status tanah yang jelas dan berpihak pada kesejahteraan rakyat. Tanpa adanya jaminan perlindungan hak atas tanah dan komitmen pemulihan lingkungan, resistensi warga Sungai Deras dipastikan akan terus berlanjut demi mempertahankan ruang hidup mereka dari ancaman penguasaan korporasi.
(Tim/Red)














Komentar