KENDAL-Lapas Pemuda Kelas IIB Plantungan terus memperkuat komitmen dalam menciptakan lingkungan kerja yang berintegritas, disiplin, dan bebas dari praktik judi online (judol). Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan inspeksi mendadak (sidak) telepon seluler (HP) milik pegawai dan peserta magang pada Selasa pagi, 8 September 2026, setelah pelaksanaan apel pagi.

Kegiatan sidak tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk memastikan tidak terdapat aplikasi maupun aktivitas yang berkaitan dengan judi online pada perangkat telepon seluler pegawai dan peserta magang di lingkungan Lapas Pemuda Plantungan. Pemeriksaan dilaksanakan dengan pengawasan langsung Kepala Lapas Pemuda Kelas IIB Plantungan, Suharno, S.H., M.H.
Sebelum pelaksanaan sidak, kegiatan diawali dengan apel pagi yang dipimpin oleh Kalapas Suharno, S.H., M.H. selaku pembina apel. Dalam arahannya, Kalapas memberikan penguatan kepada seluruh jajaran terkait pentingnya menjaga integritas dan kedisiplinan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Salah satu poin utama yang ditekankan adalah arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait larangan keterlibatan dalam judi online. Seluruh pegawai diingatkan agar tidak hanya menjauhi aktivitas judi online secara langsung, tetapi juga tidak menggunakan perangkat maupun sarana komunikasi yang dimiliki untuk mengakses, mempromosikan, ataupun terlibat dalam aktivitas yang berkaitan dengan judi online.
Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan telepon seluler pegawai dan peserta magang. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak ditemukan aplikasi maupun aktivitas yang mengarah pada praktik judi online. Langkah tersebut sekaligus menjadi bentuk pengawasan internal dan upaya membangun kesadaran bersama bahwa integritas harus dimulai dari perilaku setiap individu.
Kalapas Pemuda Plantungan, Suharno, S.H., M.H., menegaskan bahwa pemberantasan judi online tidak cukup hanya melalui imbauan, tetapi membutuhkan komitmen dan pengawasan secara berkelanjutan.
“Kami ingin memastikan seluruh jajaran memahami bahwa judi online bukan hanya persoalan pribadi, tetapi juga dapat berdampak terhadap integritas, kedisiplinan, dan profesionalitas dalam pelaksanaan tugas. Karena itu, kami melakukan langkah pencegahan dan pengawasan secara langsung agar seluruh pegawai dan peserta magang benar-benar terbebas dari aktivitas judi online,” tegas Suharno.
Lebih lanjut, Kalapas menyampaikan bahwa lingkungan pemasyarakatan membutuhkan jajaran yang memiliki integritas tinggi dan mampu menjadi contoh dalam menjalankan tugas. Menurutnya, kepatuhan terhadap larangan judi online merupakan bagian dari upaya menjaga marwah institusi sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.
“Jangan sampai ada pegawai yang terjerumus dalam judi online. Kami akan terus memberikan penguatan, melakukan pengawasan, serta mengambil langkah yang diperlukan sesuai ketentuan apabila ditemukan pelanggaran. Saya berharap seluruh jajaran dapat menjaga diri, menjaga keluarga, dan menjaga nama baik institusi,” tambahnya.
Melalui apel dan sidak HP tersebut, Lapas Pemuda Kelas IIB Plantungan menegaskan bahwa pencegahan judi online merupakan tanggung jawab bersama. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan seluruh jajaran sekaligus memperkuat budaya kerja yang berintegritas, disiplin, dan profesional di lingkungan Lapas Pemuda Plantungan.















Komentar