MAMUJU, Discoverynews.id — Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan Ekspose Hasil Review Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2027 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulawesi Barat, Senin (7/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan intern pemerintah dalam memberikan assurance sekaligus early warning terhadap proses penyusunan anggaran daerah. Review dilakukan untuk memastikan RAPBD Tahun Anggaran 2027 telah disusun sesuai ketentuan serta mampu mendukung prioritas pembangunan Sulawesi Barat.
Ekspose dipimpin langsung Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Barat, M. Natsir, bersama jajaran Tim Review Inspektorat. Dalam kesempatan itu, tim memaparkan hasil review RAPBD 2027 kepada TAPD, termasuk sejumlah catatan dan rekomendasi yang perlu diperhatikan dalam proses penyempurnaan rancangan anggaran.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, para Asisten Sekretariat Daerah, Kepala Bapperida, Kepala Bapenda, Kepala Biro Hukum, serta sejumlah unsur terkait lainnya.
Dalam paparannya, Tim Review Inspektorat menyampaikan hasil pemeriksaan dan analisis terhadap rancangan anggaran dengan mencermati sejumlah aspek penting. Di antaranya kepatuhan terhadap regulasi, kewajaran penganggaran, efektivitas dan efisiensi belanja, konsistensi antara perencanaan dan penganggaran, hingga ketercapaian target pembangunan daerah.
Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Barat, M. Natsir, menegaskan bahwa review RAPBD bukan sekadar proses administratif, tetapi merupakan bagian penting dari upaya memastikan anggaran daerah memberikan nilai tambah bagi penyelenggaraan pemerintahan dan masyarakat.
“Review RAPBD bukan hanya melihat kesesuaian secara administratif, tetapi bagaimana anggaran yang dirancang benar-benar memberikan manfaat dan mendukung pencapaian sasaran pembangunan daerah. Catatan dan rekomendasi hasil review kami harapkan dapat menjadi bahan penyempurnaan bagi TAPD dan perangkat daerah,” ujar Natsir.
Menurutnya, peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sangat penting dalam mengidentifikasi potensi permasalahan penganggaran sejak dini. Dengan demikian, berbagai persoalan dapat segera diperbaiki sebelum memasuki tahapan lebih lanjut dalam proses penyusunan dan penetapan APBD.
Penguatan pengawasan tersebut juga sejalan dengan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.
Inspektorat Sulbar menekankan bahwa kualitas APBD tidak hanya ditentukan oleh tersusunnya dokumen anggaran sesuai regulasi. Lebih dari itu, anggaran harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat, mendukung prioritas pembangunan, serta menghasilkan program dan kegiatan yang efektif, efisien, dan memiliki dampak nyata.
Hasil ekspose review selanjutnya menjadi bahan koordinasi dan tindak lanjut bersama TAPD serta perangkat daerah terkait. Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat akan terus mendorong optimalisasi tindak lanjut atas catatan dan rekomendasi hasil review sebagai bagian dari upaya menyempurnakan RAPBD Tahun Anggaran 2027.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kualitas perencanaan dan penganggaran daerah, sekaligus memastikan setiap rupiah anggaran pemerintah daerah diarahkan untuk mendukung pembangunan Sulawesi Barat yang lebih efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.














Komentar