MAMUJU — Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Daerah (DiskominfoSS) Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat pendampingan penggunaan Aplikasi Fleksi di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penerapan sistem kerja digital berjalan efektif, termasuk dalam mendukung kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pendampingan kali ini menyasar RSUD Provinsi Sulawesi Barat, Senin (7/9/2026). Tim DiskominfoSS Sulbar memberikan pemahaman teknis kepada jajaran RSUD terkait pengoperasian Aplikasi Fleksi sekaligus layanan digital kepegawaian melalui platform ASN Sulbar.
Kepala DiskominfoSS Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, mengatakan penerapan WFH berdasarkan Surat Edaran Gubernur Sulbar Suhardi Duka menuntut adanya sistem digital yang mampu mendukung pengelolaan kehadiran sekaligus kinerja pegawai secara lebih terukur.
Menurutnya, Aplikasi Fleksi tidak hanya berfungsi sebagai sarana presensi digital, tetapi juga diarahkan untuk memastikan setiap pegawai tetap menunjukkan capaian kinerja riil selama menjalankan pola kerja dari rumah.
“DiskominfoSS Sulbar berkomitmen memberikan pendampingan penuh kepada seluruh OPD untuk mengoptimalkan penggunaan Aplikasi Fleksi. Kita ingin memastikan presensi digital dan pengelolaan kinerja berbasis WFH ini benar-benar dipahami serta diimplementasikan secara efektif di tiap unit kerja,” ujar Ridwan.
Ia menambahkan, pendampingan tersebut menjadi bagian penting dalam membantu seluruh OPD beradaptasi dengan perubahan pola kerja pemerintahan yang semakin mengandalkan teknologi digital.
Pemanfaatan sistem digital juga dinilai sejalan dengan semangat Panca Daya dalam mendorong terwujudnya sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter di bawah kepemimpinan Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka.
Dalam kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Bidang Perencanaan dan Pengembangan RSUD Sulbar tersebut, tim teknis DiskominfoSS Sulbar memaparkan dua materi utama. Pertama, mengenai pengoperasian Aplikasi Fleksi, dan kedua, pengelolaan layanan digital kepegawaian melalui ASN Sulbar.
Pranata Komputer Ahli Muda DiskominfoSS Sulbar, Darna Basmin, menjelaskan materi diberikan secara rinci agar para peserta dapat memahami setiap tahapan penggunaan aplikasi dan mampu mengoperasikannya secara mandiri.
“Dalam pertemuan ini ada dua pembahasan, yaitu penggunaan Aplikasi Fleksi dan ASN Sulbar. Untuk Aplikasi Fleksi, kami menjelaskan secara terinci langkah-langkah penggunaannya agar peserta dapat memahami setiap tahapan dengan baik,” jelas Darna.
Sementara itu, Direktur RSUD Provinsi Sulbar, dr. Musadri Amir Abdullah, menyambut baik pendampingan yang dilakukan DiskominfoSS Sulbar. Ia berharap pendampingan secara berkelanjutan dapat mempercepat proses adaptasi seluruh pegawai terhadap sistem kerja berbasis digital.
Menurutnya, kemampuan ASN dalam mengikuti perkembangan teknologi menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan dan tata kelola pemerintahan.
Dengan penerapan Aplikasi Fleksi dan penguatan layanan digital ASN, Pemprov Sulbar terus mendorong terciptanya budaya kerja yang lebih modern, profesional, transparan, serta berorientasi pada hasil.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari transformasi digital pemerintahan di Sulawesi Barat, sehingga penerapan WFH tidak mengurangi produktivitas ASN, tetapi justru mendorong kinerja yang semakin terukur, efektif, dan akuntabel.













Komentar