Pandeglang-Banten-Discoverynews- Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STKIP Babunnajah periode 2025–2026 secara tegas akan menggelar seruan aksi unjuk rasa mendesak yang akan ditujukan langsung ke kantor Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang. Aksi dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 11 November 2026, mulai pukul 13.30 WIB hingga selesai.
Langkah keras ini diambil sebagai bentuk komitmen nyata mahasiswa dalam mengawal transparansi penggunaan anggaran publik serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, berintegritas, dan akuntabel.
Tiga Tuntutan Utama Aksi BEM STKIP Babunnajah
Dalam seruan resminya, BEM STKIP Babunnajah mengusung tiga poin tuntutan krusial yang ditujukan kepada pihak dinas terkait maupun aparat penegak hukum
Mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), lembaga antikorupsi, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun tangan melakukan penelusuran apabila terdapat indikasi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran proyek revitalisasi sekolah di lingkungan Kabupaten Pandeglang.
Mendesak kepada Dinas Pendidikan untuk melakukan evaluasi kinerja terhadap konsultan pengawas yang diduga bekerja asal-asalan, tidak profesional, serta di nilai gagal dalam menjalankan fungsi pengawasan fisik di lapangan.
Dan terakhir mendesak Kepala Dinas Pendidikan bertindak tegas untuk memilih salah satu posisi jabatannya. Praktik rangkap jabatan dinilai melanggar aturan perundang-undangan. Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS Pasal 262 serta AD/ART PGRI Bab V Pasal 15.
Dengan adanya Aksi unjuk rasa diharapkan menjadi teguran keras bagi pihak terkait, agar segera membenahi sistem pengawasan dan mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku demi menjaga integritas dunia pendidikan.









Komentar