MAMUJU, Discoverynews.id – Penanganan kasus dugaan pencurian uang dari kotak amal di Masjid Darul Falah, Jalan Ahmad Husni Thamrin, Kelurahan Rimuku, Kabupaten Mamuju, berakhir dengan pendekatan humanis. Bhabinkamtibmas memfasilitasi mediasi antara pria yang diamankan dengan pihak pengurus masjid.
Kasi Humas Polresta Mamuju Iptu Herman Basir mengatakan, mediasi dilakukan dengan melibatkan Bhabinkamtibmas, Ketua RT serta pengurus Masjid Darul Falah. Dalam proses tersebut, pihak-pihak yang terlibat sepakat menyelesaikan persoalan dengan mengedepankan sisi kemanusiaan.
“Betul sudah dibebaskan karena melihat dari sisi kemanusiaan. Dia mencuri karena tidak ada pembeli berasnya dan juga pengurus masjid tidak keberatan,” kata Iptu Herman Basir.
Menurutnya, dalam proses mediasi bahkan sempat muncul kesepakatan antara Bhabinkamtibmas, Ketua RT dan pengurus masjid untuk bersama-sama membantu memberikan uang sebesar Rp200 ribu.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya penyelesaian secara kekeluargaan dengan tetap mempertimbangkan kondisi yang melatarbelakangi peristiwa tersebut.
Sebelumnya, Unit V Resmob Polresta Mamuju bersama Unit URC Polresta Mamuju mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian uang dari kotak amal di Masjid Darul Falah.
Pria tersebut diamankan pada Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 22.30 WITA. Ia diketahui berinisial Basu, 40 tahun, belum bekerja, dan berdomisili di wilayah Lombang-Lombang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju.
Berdasarkan keterangan awal, uang yang diduga diambil dari kotak amal tersebut diperkirakan sekitar Rp60 ribu. Setelah diamankan, Basu sempat dibawa ke Posko Unit V Resmob Polresta Mamuju untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
Namun, dalam perkembangan penanganannya, pendekatan dialogis kemudian dilakukan dengan melibatkan Bhabinkamtibmas dan pihak pengurus masjid. Pengurus Masjid Darul Falah disebut tidak keberatan dan memilih penyelesaian yang mengedepankan kemanusiaan.
Keputusan tersebut sekaligus menunjukkan pendekatan kepolisian yang tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga mempertimbangkan kondisi sosial dan kemanusiaan dalam menangani persoalan di tengah masyarakat.
Melalui peran Bhabinkamtibmas, persoalan tersebut akhirnya dapat dimediasi secara kondusif. Pihak kepolisian berharap penyelesaian tersebut menjadi pembelajaran agar setiap persoalan di masyarakat dapat diselesaikan secara bijak, tanpa mengabaikan ketertiban dan aturan yang berlaku.
















Komentar